KONTEKS.CO.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkap, rumah tahanan atau rutan milik lembaga anti-rasuah itu sekarang ini sudah penuh.
Benarkah ini kabar baik bagi koruptor? Ternyata tidak begitu situasinya.
KPK menjamin rutan khususnya yang penuh tak mengganggu kerja mereka dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Siapa Song Da Eun? Aktris yang Bikin Heboh karena Rumor dengan Jimin BTS
"Ya saat ini kondisinya (rumah tahanan KPK) memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghambat pemberantasan korupsi yang KPK lakuan," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Untuk mengatasi persoalan itu, lanjut dia, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak lain. Mereka juga sudah membuka peluang menitipkan tahanan.
"KPK bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan," pungkasnya.
Baca Juga: Menarik, Mahfud MD Sebut Noel Ebenezer Tak Bisa Di-OTT
Sekadar informasi, KPK mempunyai dua rumah tahanan. Masing-masing Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Ditanya berapa jumlah tahanan KPK saat ini, Budi belum bisa memerinci jumlah tahanan yang ada saat ini sehingga membuat kapasitas rutan penuh. "Nanti kami cek jumlahnya (tahanan) berapa," janjinya. ***
Artikel Terkait
Soroti Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Sahroni Minta KPK Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat
KPK Copot Pegawai Terlibat Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK
Usai Jalani Rawat Medis, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK
Cara Pegawai Rutan KPK Pungli Tahanan, Masukkan Ruang Isolasi Hingga Hambat Akses Air Bersih
Ini Kata-Kata Hasto untuk Prabowo dan Megawati Setelah Bebas dari Rutan KPK