KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Bobby Rasyidin, Kamis 28 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“Hari ini, tim penyidik kembali memanggil Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero)," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Kalau Saya Brengsek, Saya Bisa Diganti
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Bobby Rasyidin telah dipanggil tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kemudian, penyidik KPK juga memanggil 2 orang saksi lainnya, yakni Gunarso Darsoyono selaku partner pada kantor Akuntan publik S Mannan, Ardiansyah and Rekan dan Lanny Handoko selaku GM Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka.
Baca Juga: Heboh Kemunculan Hiu Berwarna Oranye di Laut Kosta Rika Bikin Bingung Peneliti
Penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak Januari 2025.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Dampak Gempa Bekasi, KAI Daop 1 Jakarta Instruksikan 19 Perjalanan Kereta Api Berhenti Mendadak
Utang Kereta Cepat Whoosh Bikin KAI Berdarah, DPR Sebut Jadi Bom Waktu Bagi Keuangan BUMN
Baru Jadi Dirut KAI dalam Hitungan Hari, Bobby Sudah Ngeluh soal Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Warisan Jokowi
KAI Ngos-ngosan! Tiap Tahun Harus Bayar Bunga Utang Kereta Cepat Whoosh Rp2 Triliun ke China
Gibran Tolak Gerbong Rokok, Desak KAI Utamakan Fasilitas Ibu, Anak, dan Difabel di Kereta