• Senin, 22 Desember 2025

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Bansos di Kemensos, Salah Satunya Bambang Rudy Tanoesoedibjo

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:24 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, telah cegah Bambang Rudy Tanoesoedibjo dan 3 orang lainnya ke luar negeri dalam kasus bansos di Kemensos (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, telah cegah Bambang Rudy Tanoesoedibjo dan 3 orang lainnya ke luar negeri dalam kasus bansos di Kemensos (KONTEKS.CO.ID/Ist)

- Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES)

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.

Baca Juga: Transaksi QLola by BRI Tembus Rp5.970 Triliun, Jumlah User Tumbuh 41 Persen

Sementara, proses penyidikan kasus ini sudah dilakukan mulai Agustus 2025.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025," kata Budi Prasetyo pada Rabu 13 Agustus 2025.

Dikatakan Budi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos di Kemensos pada 2020.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X