KONTEKS.CO.ID - KPK masih mengusut dugaan tindak pidana bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta Bogor Depok Bekasi oleh Kementerian Sosial tahun 2020.
KPK memeriksa saksi Eka Hadi Djaja atau yang mewakili Direktur Utama PT Jakarana Tama dan M. Iswan Achir atau yang mewakili Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Penyidik KPK mendalami perihal penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bansos kepada PT Dwimukti Graha Elektrindo (PT DGE).
Baca Juga: UMKM Siap Panen! Bukan Cuma Sekedar Pameran, Inabuyer 2025 Targetkan Transaksi Rp3 Triliun
Sebagai informasi, PT Dwimukti merupakan perusahaan yang dimiliki oleh mantan Ketua Komisi III DPR sekaligus politikus PDIP Herman Hery.
"Saksi hadir. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang dikutip Konteks.co.id pada Rabu, 23 Juli 2025.
Keterkaitan Bansos Presiden di Kemensos dengan Herman Hery
KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 yang dimulai pada 26 Juni 2024.
Baca Juga: Kejagung Soal Peningkatan Status Hukum Nadiem Makarim: Fokus Empat Tersangka
Bansos itu disalurkan untuk program penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Penangkapan IW merupakan bagian dari pengembangan perkara distribusi bansos di Kementerian Sosial.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia telah dijatuhi hukuman delapan tahun enam bulan penjara serta sanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca Juga: Putri KW dan Gregoria Mariska Tunjung Masuk di Top 10 BWF
Bansos Presiden Pakai Anggaran Kemensos
Bansos presiden ini menggunakan anggaran Kementerian Sosial. Anggaran tersebut dialokasikan sejak April 2020 guna memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Bedanya, bansos presiden didistribusikan menggunakan goodie bag bergambar Presiden Joko Widodo yang waktu itu masih menjabat.
Artikel Terkait
Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Cak Imin Pastikan Bakal Dapat Sanksi
Salah Sasaran Bansos Capai 45 Persen, Gus Ipul Ungkap Efisiensi Bisa Hemat Rp127 Triliun
Temukan Penikmat Dana Bansos Tak Layak? Begini Cara Melaporkannya Secara Online
Fantastis, Mensos Ungkap Penerima Bansos yang Transaksi Judi Online hingga Rp3 Miliar
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli 2025! Ini Cara Cek Penerima Lewat HP via Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos