KONTEKS.CO.ID - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat suara terkait temuan data penerima bantuan sosial (bansos) diduga bertransaksi judi online (Judol).
Cak Imin yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) menegaskan, penerima bansos yang menggunakan uang untuk bermain judol akan disanksi.
Dia juga memastikan pihaknya akan terus menelusuri kasus tersebut.
Baca Juga: Epson EcoTank L4360, L6370, dan L6390: Pilihan Printer Hemat Tinta dan Andal
"Kita terus-terus telusuri, pokoknya siapapun yang mendapatkan bantuan sosial digunakan untuk judol akan kita kenakan sanksi," tegasnya kepada wartawan di kawasan Blok M, Jakarta, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Dia menuturkan, sanksi yang dimaksud bisa dari pengurangan bantuan sampai penghapusan bantuan seluruhnya.
"Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," ujarnya.
Baca Juga: Tokoh Aceh Daud Beureueh Didukung Jadi Pahlawan Nasional
Sebelumnya diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut, sekitar 571 ribu orang penerima bansos diduga ikut main judol dengan nilai transaksi ratusan miliar.
Data ini ditemukan ketika Kemensos menyandingkan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Terkait hal itu, Kemensos telah mencocokkan sebanyak 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta yang terindikasi judol milik PPATK.
Baca Juga: Jokowi Dipastikan Hadiri Kongres PSI di Solo, Bakal Isi Satu Sesi Diskusi
Hingga kini, berdasarkan data terungkap, terdapat 7,5 juta transaksi terkait judol dengan angka transaksi menembus Rp957 miliar.
Artikel Terkait
Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Judol, Kader PDIP Desak Penyidikan dan Tersangka!
Lagi Eks Pegawai Seret Nama Budi Arie, Disebut Tahu dan Beri Restu Beking Judol
Menterinya Disebut dalam Kasus Judol, Janji Presiden Prabowo Kejar Koruptor ke Antartika Ditagih
Dugaan Praktik Terorganisir Penyelewengan Bansos Rp2 Triliun Mencuat, PPATK Sebut Ada Rekening Terkait Judol
Heboh Dugaan BSU 2025 Dipakai Buat Judol, Menaker Layangkan Ancaman!