• Senin, 22 Desember 2025

Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Cak Imin Pastikan Bakal Dapat Sanksi

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:47 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin soal penerima bansos terindikasi main judol (Instagram.com/@cakiminow)
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin soal penerima bansos terindikasi main judol (Instagram.com/@cakiminow)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, 10 juta rekening tersebut terindikasi sudah tidak aktif (dorman) lebih dari 5 tahun.

Namun, kata dia, masih ada nilai saldo di dalam rekening tersebut.

Bahkan, ada penerima bansos yang dalam rekeningnya memiliki saldo jutaan.

"Yang menurut penilaian kami tidak tepat sebagai penerima bansos. Rekening penerima bansos yang menggunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai. Ada rekening bansos yang dipergunakan untuk bermain judol (judi online)," ujar Ivan menukil Tirto.

Baca Juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Dokter Tifa Soroti Waktu KKN dan Wisuda, Sebut Tak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan lebih dari 550 ribu penerima bansos merupakan pemain judol aktif.

Bahkan, para penerima bansos tersebut telah menyetorkan total Rp900 miliar ke akun mereka di situs judi online dalam 7 juta kali transaksi.

"Berdasarkan data NIK penerima Bansos diduga terdapat lebih dari 550 ribu orang dari penerima bansos adalah merupakan pihak yang aktif bermain judol pada tahun 2024," ujarnya.

"Dengan total deposit untuk judol sebesar lebih dari Rp900 miliar dalam lebih dari 7 juta kali transaksi," katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X