Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, 10 juta rekening tersebut terindikasi sudah tidak aktif (dorman) lebih dari 5 tahun.
Namun, kata dia, masih ada nilai saldo di dalam rekening tersebut.
Bahkan, ada penerima bansos yang dalam rekeningnya memiliki saldo jutaan.
"Yang menurut penilaian kami tidak tepat sebagai penerima bansos. Rekening penerima bansos yang menggunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai. Ada rekening bansos yang dipergunakan untuk bermain judol (judi online)," ujar Ivan menukil Tirto.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan lebih dari 550 ribu penerima bansos merupakan pemain judol aktif.
Bahkan, para penerima bansos tersebut telah menyetorkan total Rp900 miliar ke akun mereka di situs judi online dalam 7 juta kali transaksi.
"Berdasarkan data NIK penerima Bansos diduga terdapat lebih dari 550 ribu orang dari penerima bansos adalah merupakan pihak yang aktif bermain judol pada tahun 2024," ujarnya.
"Dengan total deposit untuk judol sebesar lebih dari Rp900 miliar dalam lebih dari 7 juta kali transaksi," katanya.***
Artikel Terkait
Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Judol, Kader PDIP Desak Penyidikan dan Tersangka!
Lagi Eks Pegawai Seret Nama Budi Arie, Disebut Tahu dan Beri Restu Beking Judol
Menterinya Disebut dalam Kasus Judol, Janji Presiden Prabowo Kejar Koruptor ke Antartika Ditagih
Dugaan Praktik Terorganisir Penyelewengan Bansos Rp2 Triliun Mencuat, PPATK Sebut Ada Rekening Terkait Judol
Heboh Dugaan BSU 2025 Dipakai Buat Judol, Menaker Layangkan Ancaman!