• Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Soal Peningkatan Status Hukum Nadiem Makarim: Fokus Empat Tersangka

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:38 WIB
Belum ada tanda-tanda dari penyidik untuk meningkatkan status hukum mantan mendikbudristek Nadiem Makarim. (Instagram @nadiem.makariem)
Belum ada tanda-tanda dari penyidik untuk meningkatkan status hukum mantan mendikbudristek Nadiem Makarim. (Instagram @nadiem.makariem)

KONTEKS.CO.ID - Publik mempertanyakan status Nadiem Makarim karena Kejagung sudah menetapkan empat tersangka.

Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saat ini fokus penyidik pada penguatan bukti untuk empat tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook.

Hingga kini belum ada tanda-tanda dari penyidik untuk meningkatkan status hukum mantan mendikbudristek Nadiem Makarim yang kini masih saksi.

“Penyidik masih terfokus pada empat tersangka,” kata Anang di Kejagung, Jakarta yang dilansir pada Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga: Peran Baru TNI di Sektor Farmasi Picu Kekhawatiran Perluasan Kekuasaan

Rencana pemeriksaan Nadiem untuk kali yang ketiga, pun belum terjadwalkan. Meskipun, kata Anang, Nadiem yang hingga kini masih berstatus saksi, sewaktu-waktu dibutuhkan oleh penyidik untuk diperiksa kembali.

“Untuk pemeriksaan (Nadiem) untuk saat ini, juga belum ada (terjadwal). Tetapi penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi (yang lain),” kata Anang.

Pada Selasa, 22 Juli 2025, penyidik di Jampidsus memeriksa lima orang saksi dari kalangan pejabat di Kemendikbudristek.

Mereka di antaranya, AM yang diperiksa selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda di Direktorat Sekolah Dasar (SD) 2020-2022.

Baca Juga: Jokowi Diperiksa 3 Jam, Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik

CLR diperiksa atas perannya sebagai Plt Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama sekaligus Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknogi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).

Saksi AT diperiksa selaku PNS pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama, sekaligus penelaah teknis kebijakan pada Kemendikbudristek.

Selanjutnya AB diperiksa selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaraan TIK 2020.

Lalu SBD yang diperiksa selaku dosen yang mengajar di Universitas Budi Luhur, sekaligus konsultan teknis informasi dan komunikasi pada Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X