Baca Juga: Putri KW dan Gregoria Mariska Tunjung Masuk di Top 10 BWF
Dalam pengusutan korupsi pengadaan laptop chromebook ini, Nadiem masih sebagai saksi dan sudah dalam status cegah sejak 19 Juni 2025.
Sementara Jurist Tan (JT) yang dijerat tersangka terkait perannya sebagai staf khusus Nadiem.
Tersangka Jurist Tan, juga merupakan mitra kerja Nadiem di Go Jek. Meskipun sudah tersangka, Jurist Tan belum ditahan.
Jurist Tan diketahui kabur ke luar negeri sebelum ditetapkan tersangka. Padahal sejak 4 Juni 2025, Jurist Tan sudah dalam status cegah.
Setelah diumumkan sebagai tersangka, Jampidsus mengumumkan Jurist Tan sebagai buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diketahui belakangan Jurist Tan berada di Australia ikut dengan suaminya.***
Artikel Terkait
Alasan Kejagung Belum Jadikan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Temukan Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team', Dibuat Sebelum Nadiem Makarim Jadi Menteri
Kejagung: Ibrahim Arief Sempat Tolak Kajian soal Laptop karena Tak Sesuai Arahan Nadiem Makarim
Biodata Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cantik, Pintar, dan Pengusaha Perhiasan Sukses
Kejagung Ajukan Ekstradisi Jurist Tan Eks Anak Buah Nadiem Makarim