• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Soal Peningkatan Status Hukum Nadiem Makarim: Fokus Empat Tersangka

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:38 WIB
Belum ada tanda-tanda dari penyidik untuk meningkatkan status hukum mantan mendikbudristek Nadiem Makarim. (Instagram @nadiem.makariem)
Belum ada tanda-tanda dari penyidik untuk meningkatkan status hukum mantan mendikbudristek Nadiem Makarim. (Instagram @nadiem.makariem)

Baca Juga: Putri KW dan Gregoria Mariska Tunjung Masuk di Top 10 BWF

Dalam pengusutan korupsi pengadaan laptop chromebook ini, Nadiem masih sebagai saksi dan sudah dalam status cegah sejak 19 Juni 2025.

Sementara Jurist Tan (JT) yang dijerat tersangka terkait perannya sebagai staf khusus Nadiem.

Tersangka Jurist Tan, juga merupakan mitra kerja Nadiem di Go Jek. Meskipun sudah tersangka, Jurist Tan belum ditahan.

Jurist Tan diketahui kabur ke luar negeri sebelum ditetapkan tersangka. Padahal sejak 4 Juni 2025, Jurist Tan sudah dalam status cegah.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, Jampidsus mengumumkan Jurist Tan sebagai buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diketahui belakangan Jurist Tan berada di Australia ikut dengan suaminya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X