KONTEKS.CO.ID - Publik mempertanyakan status Nadiem Makarim karena Kejagung sudah menetapkan empat tersangka.
Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saat ini fokus penyidik pada penguatan bukti untuk empat tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook.
Hingga kini belum ada tanda-tanda dari penyidik untuk meningkatkan status hukum mantan mendikbudristek Nadiem Makarim yang kini masih saksi.
“Penyidik masih terfokus pada empat tersangka,” kata Anang di Kejagung, Jakarta yang dilansir pada Rabu, 23 Juli 2025.
Baca Juga: Peran Baru TNI di Sektor Farmasi Picu Kekhawatiran Perluasan Kekuasaan
Rencana pemeriksaan Nadiem untuk kali yang ketiga, pun belum terjadwalkan. Meskipun, kata Anang, Nadiem yang hingga kini masih berstatus saksi, sewaktu-waktu dibutuhkan oleh penyidik untuk diperiksa kembali.
“Untuk pemeriksaan (Nadiem) untuk saat ini, juga belum ada (terjadwal). Tetapi penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi (yang lain),” kata Anang.
Pada Selasa, 22 Juli 2025, penyidik di Jampidsus memeriksa lima orang saksi dari kalangan pejabat di Kemendikbudristek.
Mereka di antaranya, AM yang diperiksa selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda di Direktorat Sekolah Dasar (SD) 2020-2022.
Baca Juga: Jokowi Diperiksa 3 Jam, Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik
CLR diperiksa atas perannya sebagai Plt Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama sekaligus Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknogi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Saksi AT diperiksa selaku PNS pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama, sekaligus penelaah teknis kebijakan pada Kemendikbudristek.
Selanjutnya AB diperiksa selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaraan TIK 2020.
Lalu SBD yang diperiksa selaku dosen yang mengajar di Universitas Budi Luhur, sekaligus konsultan teknis informasi dan komunikasi pada Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Artikel Terkait
Alasan Kejagung Belum Jadikan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Temukan Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team', Dibuat Sebelum Nadiem Makarim Jadi Menteri
Kejagung: Ibrahim Arief Sempat Tolak Kajian soal Laptop karena Tak Sesuai Arahan Nadiem Makarim
Biodata Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cantik, Pintar, dan Pengusaha Perhiasan Sukses
Kejagung Ajukan Ekstradisi Jurist Tan Eks Anak Buah Nadiem Makarim