• Minggu, 21 Desember 2025

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli 2025! Ini Cara Cek Penerima Lewat HP via Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 08:37 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli 2025! Ini Cara Cek Penerima Lewat HP via Situs & Aplikasi Resmi Kemensos. (Canva.com)
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli 2025! Ini Cara Cek Penerima Lewat HP via Situs & Aplikasi Resmi Kemensos. (Canva.com)

KONTEKS.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali memasuki tahap ketiga di bulan Juli 2025.

Berdasarkan skema yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, bansos PKH dan BPNT disalurkan empat kali dalam setahun, atau satu kali setiap tiga bulan.

Artinya, pada Juli ini, pencairan mencakup periode Juli–September 2025, dan masyarakat penerima manfaat bisa mulai melakukan pengecekan status bantuan mereka secara mandiri lewat HP.

Baca Juga: Gratis, Garena Bagikan Kode Redeem FF Free Fire Edisi Hari Anak Nasional: Rabu 23 Juli 2025, Sikat!

Cara Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

Cara pertama dan paling praktis adalah lewat situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Kamu tidak perlu mengunduh aplikasi, cukup ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka browser dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah domisili secara lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketik ulang kode captcha yang muncul (bisa refresh jika sulit dibaca)

5. Klik tombol "CARI DATA"

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2025: 'Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045'

6. Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos atau tidak

"Melalui laman ini, masyarakat bisa memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima tanpa harus datang ke kantor kelurahan," jelas perwakilan Kemensos dalam keterangan resminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X