KONTEKS.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol) terungkap dengan nilai yang fantastis.
Menurut Mensos Saifullah Yusuf, ada penerima bansos yang bertransaksi judol hingga mencapai Rp3 miliar.
Transaksi tersebut terdeteksi dari rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Transaksi tertingginya adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” ungkap Saifullah Yusuf, mengutip Minggu, 20 Juli 2025.
Temuan rekening penerima bansos ini diketahui hasil koordinasi Kementerian Sosial yang mengirimkan data penerima bansos ke PPATK.
Sebanyak 32.055.168 KMP yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dicek PPATK.
Baca Juga: Maula Akbar dan Istri Minta Maaf, Ngaku Terpukul Atas Insiden Pesta Rakyat Pernikahannya di Garut
Hasilnya, PPATK mendeteksi 656.543 KPM terindikasi judi online.
Kekinian, Kemensos kembali memadankan data itu dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online,” ujar Gus Ipul, sapaannya.
Baca Juga: MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Wamenlu: Kita Ikuti Saja
Dikatakan, Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengidentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik.
Artikel Terkait
Miris, Ratusan Penerima Bansos Terindikasi Mendanai Terorisme
Istana Ancam Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online, Singgung Instruksi Presiden Prabowo
Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Cak Imin Pastikan Bakal Dapat Sanksi
Salah Sasaran Bansos Capai 45 Persen, Gus Ipul Ungkap Efisiensi Bisa Hemat Rp127 Triliun
Temukan Penikmat Dana Bansos Tak Layak? Begini Cara Melaporkannya Secara Online