• Sabtu, 18 April 2026

Fantastis, Mensos Ungkap Penerima Bansos yang Transaksi Judi Online hingga Rp3 Miliar  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Minggu, 20 Juli 2025 | 12:08 WIB
Mensos Saifullah Yusuf ungkap penerima bansos ada yang bertransaksi judi online hingga Rp3 miliar  (Kemensos)
Mensos Saifullah Yusuf ungkap penerima bansos ada yang bertransaksi judi online hingga Rp3 miliar (Kemensos)

 

KONTEKS.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol) terungkap dengan nilai yang fantastis.

Menurut Mensos Saifullah Yusuf, ada penerima bansos yang bertransaksi judol hingga mencapai Rp3 miliar.

Transaksi tersebut terdeteksi dari rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Myanmar usai Diduga Danai Pemberontakan, Langsung Dideportasi ke Indonesia

“Transaksi tertingginya adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” ungkap Saifullah Yusuf, mengutip Minggu, 20 Juli 2025.

Temuan rekening penerima bansos ini diketahui hasil koordinasi Kementerian Sosial yang mengirimkan data penerima bansos ke PPATK.

Sebanyak 32.055.168 KMP yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dicek PPATK.

Baca Juga: Maula Akbar dan Istri Minta Maaf, Ngaku Terpukul Atas Insiden Pesta Rakyat Pernikahannya di Garut  

Hasilnya, PPATK mendeteksi 656.543 KPM terindikasi judi online.

Kekinian, Kemensos kembali memadankan data itu dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online,” ujar Gus Ipul, sapaannya.

Baca Juga: MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Wamenlu: Kita Ikuti Saja

Dikatakan, Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengidentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X