KONTEKS.CO.ID - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.
Data itu ditemukan dari pengecekan nama penerima bansos pada satu bank BUMN yang sedang dipantau PPATK.
Selain itu, lebih dari 500 ribu NIK penerima bansos diduga digunakan untuk bermain judi online selama tahun 2024.
Total transaksi judi tercatat lebih dari Rp900 triliun dari kelompok ini.
Baca Juga: Kapolri Klaim Indonesia Nihil Terorisme Sejak 2023, Ini yang Dilakukan
"Ternyata ada juga NIK‑nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan.
“Lebih dari 100 orang itu NIK‑nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme."
Ivan menyebut temuan ini berasal dari pemadanan data NIK penerima bansos Kemensos dengan data rekening di bank tersebut.
Ivan menyatakan, temuan awal hanya mencakup satu bank BUMN. PPATK kini tengah memeriksa data dari empat bank lainnya untuk memperluas investigasi.
Baca Juga: AS Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Terutama Papua: Potensi Terorisme dan Bencana Alam
Lebih dari 100 NIK terindikasi mendanai terorisme, sementara ribuan kasus serupa disinyalir terjadi terkait korupsi dan narkotika.
Pemerintah menindak tegas penyalahgunaan dana bansos.
PPATK pun berkoordinasi intens dengan Kemensos untuk pemblokiran rekening bermasalah. Data tersebut akan diserahkan sepenuhnya ke pihak kementerian untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Remaja Tersangka Terorisme di Batu Malang Dibaiat ISIS secara Online Melalui Media Sosial
Artikel Terkait
Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan Mulai 19–29 Mei 2025, Kemensos Gunakan Data Baru DTSEN
CBA Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020, Dirut Arief Nasrudin Diminta Dicopot
Dugaan Praktik Terorganisir Penyelewengan Bansos Rp2 Triliun Mencuat, PPATK Sebut Ada Rekening Terkait Judol
571 Ribu Penerima Bansos untuk Judi Online, Ini Langkah Mensos Gus Ipul