• Sabtu, 18 April 2026

Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Myanmar usai Diduga Danai Pemberontakan, Langsung Dideportasi ke Indonesia

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Minggu, 20 Juli 2025 | 11:54 WIB
Arnold Putra dibebaskan berkat diplomasi Menlu ke Myanmar. (Instagram/arnoldputra)
Arnold Putra dibebaskan berkat diplomasi Menlu ke Myanmar. (Instagram/arnoldputra)

KONTEKS.CO.ID - Arnold Putra alias AP yang ditahan Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.

Kabar ini disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar dalam sebuah pernyataan tertulis.

"Seorang warga negara Indonesia bernama Arnold Puryanto Putra atau Arnold (putra dari Bapak Puryanto Tan) telah diberikan amnesti berdasarkan Perintah Dewan Administrasi Negara pada tanggal 15 Juli 2025," demikian bunyi pernyataan tersebut yang dilansir pada Minggu, 20 Juli 2025.

Baca Juga: MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Wamenlu: Kita Ikuti Saja

Pihak Myanmar menyatakan bahwa pemberian amnesti ini mempertimbangkan hubungan diplomatik yang telah terjalin lama antara Myanmar dan Indonesia.

Keputusan tersebut juga diambil atas dasar kemanusiaan.

"Kementerian juga dengan hormat memberitahukan bahwa Dewan Administrasi Negara telah memberikan pengampunan kepada warga negara Indonesia tersebut, mengingat hubungan persahabatan yang telah terjalin antara Myanmar dan Indonesia," ungkap pernyataan itu lebih lanjut.

Baca Juga: Duka Mendalam, Pangeran Khaled Spill Potret Masa Kecil Sleeping Prince, Meninggal usai 20 Tahun Koma

Pengampunan diberikan sesuai dengan Pasal 401 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Myanmar.

Pasal ini memungkinkan pengurangan atau pembebasan hukuman apabila pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dan tidak mengulangi pelanggaran.

“Serta atas dasar kemanusiaan dan belas kasihan sesuai dengan Pasal 401 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, setelah ia berjanji bahwa jika ia dihukum lagi, ia akan dihukum dengan sisa hukuman ditambah dengan hukuman baru, dan ia diekstradisi,” katanya.

Baca Juga: Biodata Pangeran Al Waleed, Sleeping Prince Arab Meninggal, 20 Tahun Koma

Dengan pengampunan ini, Arnold Putra pun langsung dideportasi dari Myanmar. Ia diterbangkan ke Bangkok, Thailand, semalam setelah keputusan tersebut diumumkan.

Pihak Myanmar menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X