“Terkait hal ini, Kementerian sangat menghargai kerja sama Kedutaan Besar dalam mengatur prosedur yang diperlukan untuk deportasi dini terhadap individu tersebut,” ujar perwakilan dari Kemenlu Myanmar.
Baca Juga: Riza Chalid Cabut dari RI ke Malaysia Februari 2025, Imigrasi: Statusnya Visitor
"Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan jaminan penghargaan tertinggi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon," tambahnya.
Sebagai informasi, Arnold Putra sempat menjadi perhatian publik dan media Internasional setelah ditangkap oleh otoritas Myanmar.
Dia diduga mendanai kelompok pemberontak di sana.
Tuduhan ini sempat menjadi sorotan dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk DPR RI.
Baca Juga: Gara-Gara Keciduk Coldplay, CEO dan Kepala HRD Astronomer yang Selingkuh Kena Skorsing
Beberapa anggota parlemen Indonesia bahkan secara terbuka mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam membebaskan Arnold.
Kemudian Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, di bawah pimpinan Sugiono, mengintensifkan upaya diplomatik dengan pemerintah Myanmar.***
Artikel Terkait
Trent Alexander-Arnold Jadi Penentu Kemenangan, Bungkam Spekulasi Soal Masa Depan di Liverpool
Trent Alexander-Arnold Tinggalkan Liverpool, Siap Berlabuh ke Pesaing Berat di Liga Champions
Tinggalkan Nomor 66, Trent Alexander-Arnold Pilih Nomor Punggung Eks Marcelo di Real Madrid
Arnold Putra, Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar hingga Dasco Usul Operasi Militer Selain Perang
Biodata Arnold Putra, Dipenjara 7 Tahun di Myanmar: Selebgram Tajir Gemar Main-Main ke Negara Rawan Konflik