KONTEKS.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyoroti seriusnya permasalahan salah sasaran dalam penyaluran program bantuan sosial (bansos) dan subsidi pemerintah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa 15 Juli 2025, Gus Ipul menyebut hingga 45% program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, dan subsidi lainnya justru mengalir ke pihak yang tidak berhak.
Total anggaran bansos dan subsidi tahun ini mencapai Rp504,7 triliun, mencakup berbagai program seperti PKH, Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik, hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI).
Baca Juga: 10 Merek Beras Diduga Nakal, Waspadai Ciri-Ciri Beras Oplosan: Ini Tips Memilih Beras Asli
“Bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih, untuk PKH, Sembako, PIP, LPG, BBM, listrik, dan bantuan sosial lainnya termasuk PBI. Tapi ternyata 45% di antaranya salah sasaran,” ujar Gus Ipul.
Rincian Persentase Salah Sasaran:
- PKH dan Sembako: Anggaran Rp78 triliun, 45% salah sasaran
- Program Indonesia Pintar (PIP): Rp13,4 triliun, 43% tidak tepat penerima
- Subsidi LPG 3 kg: Rp87,6 triliun, 60,6% salah sasaran
- Subsidi listrik: Rp90,2 triliun, 58,6% tidak tepat
- Subsidi dan bansos lainnya: Rp207,8 triliun, 40% tidak sesuai target
Menjawab tantangan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).
Inpres ini mewajibkan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merujuk hanya pada satu data terpadu dalam menjalankan program pembangunan, khususnya penyaluran bansos dan subsidi.
“Ini adalah sejarah baru buat Indonesia. DTSEN akan menjadi satu-satunya sumber data yang digunakan dalam semua program sosial dan ekonomi,” ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Aipda Eka Disanksi Polda Bali Gara-Gara Intimidasi Jurnalis, Ada Peran Pacar Wartawan Gadungan?
Dengan penyaluran yang lebih akurat dan tepat sasaran, potensi efisiensi yang bisa dicapai berkisar antara Rp101 triliun hingga Rp127 triliun.
Angka ini mencerminkan besarnya pemborosan yang selama ini terjadi akibat kesalahan penargetan.
Langkah reformasi data dan transparansi ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan, meningkatkan efektivitas bantuan pemerintah, serta menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Masih Dikaji, Gus Ipul: Proses Tidak Bisa Instan
Jatim Provinsi dengan Populasi Lansia Terbanyak di Indonesia, Gus Ipul Salurkan Rp21 M
571 Ribu Penerima Bansos untuk Judi Online, Ini Langkah Mensos Gus Ipul
Istana Ancam Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online, Singgung Instruksi Presiden Prabowo
Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Cak Imin Pastikan Bakal Dapat Sanksi