KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pencegahan keempat orang tersebut.
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Korban Jiwa Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah, Begini Penanganan Terbaru
Adapun, surat pencegahan itu telah dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025 dan berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Budi menjelaskan alasan pihaknya mencegah keempat orang tersebut ke luar negeri.
"Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Keluarga Alwi Farhan yang Jarang Terungkap, dari Pabrik ke Podium Dunia
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Berdasarkan perhitungan awal, jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp200 miliar.
Adapun, pihak yang dicegah dalam kasus ini:
- Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT)
- Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021 -2024 Herry Tho (HT)
- Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT)
Artikel Terkait
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, GMNI Jaksel Surati DPR, MPR, Kemensos, dan Setneg: Ini Bunyi Tuntutannya!
Loker Terbaru! Kemensos Mulai Rekrut 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Berikut Ini Syarat Umum dan Khususnya
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli 2025! Ini Cara Cek Penerima Lewat HP via Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos
KPK Usut Keterkaitan Perusahaan Herman Hery dengan Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos
Kemensos Sebut 59 Sekolah Rakyat Tambahan Bakal Beroperasi Bulan September 2025