• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Bansos di Kemensos, Salah Satunya Bambang Rudy Tanoesoedibjo

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:24 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, telah cegah Bambang Rudy Tanoesoedibjo dan 3 orang lainnya ke luar negeri dalam kasus bansos di Kemensos (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, telah cegah Bambang Rudy Tanoesoedibjo dan 3 orang lainnya ke luar negeri dalam kasus bansos di Kemensos (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pencegahan keempat orang tersebut.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Korban Jiwa Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah, Begini Penanganan Terbaru

Adapun, surat pencegahan itu telah dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025 dan berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Budi menjelaskan alasan pihaknya mencegah keempat orang tersebut ke luar negeri.

"Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Keluarga Alwi Farhan yang Jarang Terungkap, dari Pabrik ke Podium Dunia

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Berdasarkan perhitungan awal, jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp200 miliar.

Adapun, pihak yang dicegah dalam kasus ini:

- Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT)

- Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021 -2024 Herry Tho (HT)

- Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X