KONTEKS.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan rotasi perwira tinggi (Pati) TNI di tiga matra.
Kali ini, sebanyak 42 Pati TNI dimutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dituangkan dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan Panglima TNI yang dikeluarkan pada Jumat, 31 Juli 2025 dan ditandatangani Kepala Setum TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Adek Chandra Kurniawan.
Baca Juga: Bukan Jawa! Ini Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dan yang Paling Terpuruk Tahun Ini
“Mayjen TNI Kosasih, jabatan lama Sesmilpres Kemensetneg. Jabatan baru Pangdam III/Slw,” tulis keterangan yang dikutip redaksi, Selasa 5 Agustus 2025.
Berikut daftar 42 perwira tinggi TNI yang dimutasi:
1. Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman
- Jabatan lama: Pangdam III/Slw
- Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
2. Mayjen TNI Kosasih
- Jabatan lama: Sesmilpres Kemensetneg
- Jabatan baru: Pangdam III/Slw
Baca Juga: Suhu Panas Capai 50 Derajat Celsius, Iran Tutup Kantor Pemerintahan Demi Irit Listrik
3. Mayjen TNI Syafrial
- Jabatan lama: Kas Kostrad
- Jabatan baru: Staf Khusus KSAD
4. Mayjen TNI Sachono
Artikel Terkait
Mutasi 117 Pati TNI Bulan Mei 2025, Panglima Ganti Wakasau, Danpampres hingga Pangdam Jaya
Cara Mutasi atau Balik Nama PBB di Jakarta: Ini Syarat, Cara Mengajukan, dan Biaya
Makin Mudah, Ini Cara Ajukan Mutasi atau Balik Nama PBB-P2 Secara Online
Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar Jadi Kajati Sumut, Anang Supriatna Kapuspenkum
Irjen Pol Rudi Darmoko Teken 3 Surat Telegram Mutasi Jabatan: Penyegaran di Ditpolairud dan Bhabinkamtibmas Polda NTT