• Sabtu, 18 April 2026

Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar Jadi Kajati Sumut, Anang Supriatna Kapuspenkum

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Jumat, 4 Juli 2025 | 17:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum. (foto kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum. (foto kejaksaan.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan dengan memutasi 81 pejabat struktural.

Salah satu nama yang mencolok adalah Harli Siregar, yang ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Idianto.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan,” demikian bunyi petikan dokumen yang diterima redaksi.

Dengan penunjukan ini, kursi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung kini akan diisi oleh Anang Supriatna.

Sementara itu, Idianto, pejabat sebelumnya di Kejati Sumut, kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Profil Harli Siregar

Harli Siregar lahir di Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 12 April 1970.

Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia meraih gelar sarjana hukum dan kemudian melanjutkan hingga meraih gelar doktor hukum pada 2022.

Karier Harli di lingkungan kejaksaan cukup panjang dan diwarnai dengan sejumlah posisi strategis, antara lain:

  • Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Pada Juni 2023, Harli dilantik menjadi Kajati Papua Barat, menggantikan Juniman Hutagaol yang memasuki masa pensiun.

Dalam peran tersebut, Harli memimpin tim penyidikan dan berhasil menetapkan tersangka BP dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017.

Tersangka kemudian ditahan di Rutan Klas IIB Manokwari selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X