Zat pewarna seperti kuning metanil berisiko menyebabkan kanker dan kerusakan hati.
Baca Juga: Dirut Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka, Pramono: Tak Ada Intervensi, Layanan Tetap Jalan
Timbal pun tak kalah bahaya karena bisa menyerang sistem organ tubuh.
Sementara steroid dalam kosmetik dapat menyebabkan dermatitis, alergi kulit, hingga perubahan pigmen.
BPOM Imbau Masyarakat Lebih Teliti Cek Legalitas Produk
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan kosmetik murah yang menjanjikan hasil instan.
Penting untuk mengecek nomor notifikasi BPOM sebelum membeli produk perawatan kulit.
"Kami dorong konsumen untuk menjadi pengguna cerdas dengan selalu mengecek legalitas produk melalui website atau aplikasi resmi BPOM," tambah Taruna.
Konsumen juga bisa melaporkan produk mencurigakan ke BPOM agar segera ditindak.
Pengawasan rutin akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal.
Lebih baik telat glowing daripada cepat rusak!***
Artikel Terkait
Cek 55 Kosmetik Berbahaya, BPOM Temukan Bahan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Apa Saja?
Cek Daftar Jamu Oplosan di Klaten, BPOM: Ada Kopi Joss, Super Greng yang Berbahaya, Tak Layak Dikonsumsi
BPOM Peringatkan Jemaah Haji Waspada Heat Stroke, Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi
Geger Bumbu Instan RI Kena Label Prop 65 di AS, BPOM: Kami Telusuri!
Ini 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri dan Steroid