• Sabtu, 18 April 2026

Hotman Paris Semprot Kebijakan Blokir Rekening Nganggur: Itu Uang Rakyat, Bukan Milik Negara

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Rabu, 30 Juli 2025 | 14:53 WIB
Hotman Paris buka suara soal blokir rekening nganggur yang dianggap bikin ribet. (Instagram @hotmanparisofficialf)
Hotman Paris buka suara soal blokir rekening nganggur yang dianggap bikin ribet. (Instagram @hotmanparisofficialf)

 

KONTEKS.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal kebijakan baru yang dianggap bikin ribet, pemblokiran rekening nganggur alias rekening dormant.

Lewat unggahan di TikTok resminya, @hotmanparisofficialf yang dilansir Rabu, 30 Juli 2025, ia menyuarakan keresahan masyarakat yang masuk ke kanal aduannya, Hotman 911.

"Banyak yang ngadu, katanya kalau simpan uang di bank tapi nggak dipakai transaksi selama 3 sampai 12 bulan, rekeningnya dibekuin sama PPATK. Terus mau cairin juga susah!" kata Hotman.

Baca Juga: Kata Singapura soal Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem yang Jadi Buronan!

Kebijakan yang Nggak Pro-Rakyat?

Hotman Paris mempertanyakan dasar hukum kebijakan ini. Ia bahkan menyentil langsung pejabat yang bikin aturan tersebut.

Menurutnya, ini kebijakan yang nggak masuk akal dan malah nyusahin rakyat, apalagi yang tinggal di desa.

"Kalau emak-emak di kampung buka rekening lewat anaknya, terus nggak sempet dipakai transaksi, masa langsung dibekuin? Itu kan hak pribadi, bukan milik negara," tegas Hotman.

Ia mendesak agar pemerintah mencabut aturan itu. Bagi Hotman, memblokir rekening hanya karena tidak aktif itu sama saja melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga: Acset Indonusa Terseret Kasus Korupsi Tol MBZ, Resmi Jadi Tersangka!

PPATK: Ini Demi Keamanan Sistem Keuangan

Menanggapi polemik ini, PPATK pun angkat bicara. Lewat Instagram @ppatk_indonesia, mereka menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010.

Tujuannya? Untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang berpotensi terlibat dalam pencucian uang.

M. Natsir Kongah, Koordinator Humas PPATK, menjelaskan, rekening dormant yang dibekukan tahun ini mencapai lebih dari 31 juta dengan nilai lebih dari Rp6 triliun.

Tapi tenang, katanya, dana nasabah tidak hilang dan bisa dicairkan lewat proses khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X