KONTEKS.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal kebijakan baru yang dianggap bikin ribet, pemblokiran rekening nganggur alias rekening dormant.
Lewat unggahan di TikTok resminya, @hotmanparisofficialf yang dilansir Rabu, 30 Juli 2025, ia menyuarakan keresahan masyarakat yang masuk ke kanal aduannya, Hotman 911.
"Banyak yang ngadu, katanya kalau simpan uang di bank tapi nggak dipakai transaksi selama 3 sampai 12 bulan, rekeningnya dibekuin sama PPATK. Terus mau cairin juga susah!" kata Hotman.
Baca Juga: Kata Singapura soal Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem yang Jadi Buronan!
Kebijakan yang Nggak Pro-Rakyat?
Hotman Paris mempertanyakan dasar hukum kebijakan ini. Ia bahkan menyentil langsung pejabat yang bikin aturan tersebut.
Menurutnya, ini kebijakan yang nggak masuk akal dan malah nyusahin rakyat, apalagi yang tinggal di desa.
"Kalau emak-emak di kampung buka rekening lewat anaknya, terus nggak sempet dipakai transaksi, masa langsung dibekuin? Itu kan hak pribadi, bukan milik negara," tegas Hotman.
Ia mendesak agar pemerintah mencabut aturan itu. Bagi Hotman, memblokir rekening hanya karena tidak aktif itu sama saja melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Acset Indonusa Terseret Kasus Korupsi Tol MBZ, Resmi Jadi Tersangka!
PPATK: Ini Demi Keamanan Sistem Keuangan
Menanggapi polemik ini, PPATK pun angkat bicara. Lewat Instagram @ppatk_indonesia, mereka menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010.
Tujuannya? Untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang berpotensi terlibat dalam pencucian uang.
M. Natsir Kongah, Koordinator Humas PPATK, menjelaskan, rekening dormant yang dibekukan tahun ini mencapai lebih dari 31 juta dengan nilai lebih dari Rp6 triliun.
Tapi tenang, katanya, dana nasabah tidak hilang dan bisa dicairkan lewat proses khusus.
Artikel Terkait
Hati-Hati! Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir PPATK: Uang Aman?
Rekening Diblokir PPATK karena Tak Aktif? Jangan Khawatir, Ini Langkah-Langkah Mudah Membuka Blokirnya
Dana Nasabah di Rekening Dormant Aman, PPATK: IniĀ untuk Cegah Pencucian Uang
Saldo Kecil, Jumlahnya Banyak Banget, PPATK Siap Blokir Rekening Nganggur
Hati-Hati! Rekening Bisa Diblokir PPATK Jika Tidak Aktif 3 Bulan, Ini Solusinya
Heboh Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Diblokir, Komisi III DPR Panggil PPATK
140.000 Rekening Diblokir PPATK, Ada Dana Nasabah Senilai Rp428,6 Miliar Diselamatkan dari Oknum Internal Bank