KONTEKS.CO.ID - Kejagung menetapkan PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau yang lebih dikenal dengan Tol Layang MBZ.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna pada Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti yang sah.
Baca Juga: Kapal Perang Multifungsi Terbesar TNI AD Ternyata Didesain oleh Dosen dan Mahasiswa ITS
"Tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk," tegas Anang dalam keterangannya.
Empat Saksi Kunci Telah Diperiksa Kejagung
Untuk memperkuat berkas perkara, Kejagung telah memeriksa empat orang saksi penting.
Mereka adalah BW yang menjabat sebagai Direktur Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, serta IK selaku Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama.
Selain itu, EY dari PT Aria Jasa Reksatama dan SDT yang merupakan eks tenaga teknik di perusahaan yang sama juga telah menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Masih Berlangsung, Materi Belum Diungkap ke Publik
Sayangnya, Anang enggan membeberkan secara rinci materi dari pemeriksaan para saksi tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa semua proses dilakukan untuk melengkapi berkas dan memperkuat pembuktian dalam kasus ini.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya.
Baca Juga: Tsunami 4 Meter Terjang Kamchatka Usai Gempa Rusia M 8,7, Jepang Siaga: Ancaman Gelombang 3 Meter
Artikel Terkait
Kadishub Pematangsiantar Jadi Tersangka Korupsi, Ngaku Diperas Rp200 Juta oleh Oknum Polisi?
KPK Dalami Besaran Fee Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Total 21 Tersangka: Dua Pejabat Publik
Kejagung Diam-diam Periksa Eks Dirut Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Pertamina
Bukan Sekadar Sita Moge dari Rumah Ridwan Kamil, KPK Curigai Aset Korupsi Bank BJB
Eks Dirut Nicke Widyawati Diperiksa Lagi, Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Rp285 Triliun Makin Panas
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar: Modus Manipulasi Laporan