• Minggu, 21 Desember 2025

Saldo Kecil, Jumlahnya Banyak Banget, PPATK Siap Blokir Rekening Nganggur

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 21:55 WIB
Mayoritas rekening di bawah Rp100 juta, PPATK siap blokir rekening nganggur. (freepik/cookie_studio)
Mayoritas rekening di bawah Rp100 juta, PPATK siap blokir rekening nganggur. (freepik/cookie_studio)

KONTEKS.CO.ID - Kalau kamu termasuk yang punya rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta, tenang, kamu nggak sendiri.

Data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan bahwa mayoritas rekening bank di Indonesia ternyata berasal dari kelompok simpanan maksimal Rp100 juta.

Jumlahnya? Fantastis, tembus 619,64 juta rekening atau 98,9% dari total rekening perbankan!

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Ciptakan 1,4 Juta Lapangan Kerja, Pemuda Desa Jadi Prioritas

Angka ini naik 0,8% dibanding bulan lalu, dan sudah tumbuh 2,9% sepanjang 2025. Ini artinya, makin banyak orang punya rekening bank meski dengan nominal yang nggak besar.

Sementara itu, rekening dengan saldo di atas Rp100 juta hingga Rp200 juta cuma ada 3,22 juta rekening atau 0,5%.

Lalu makin kecil lagi jumlahnya untuk rekening di atas Rp200 juta. Bisa dibilang, rekening jumbo itu minoritas banget.

Baca Juga: Vonis Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun Penjara Gara-Gara Harta Haram Rp915 M dan 51 Kg Emas

PPATK: Siap-Siap, Rekening Nganggur Bakal Kena Blokir!

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewanti-wanti soal rekening yang nggak aktif atau disebut "rekening dormant". Rencananya, rekening yang dibiarkan tidur selama lebih dari tiga bulan bakal diblokir sementara.

Lewat akun Instagram @ppatk_indonesia, lembaga ini menjelaskan bahwa banyak rekening dormant ternyata dipakai buat transaksi mencurigakan.

"Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang," tulis PPATK dalam unggahan yang dikutip Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Chia-Soh Kalah dari Fajar-Fikri China Open 2025, Kutukan Super 1.000 Berlanjut: Gagalnya Sihir Herry IP?

Kenapa Harus Diblokir? Ini Penjelasannya

Menurut PPATK, rekening nganggur bisa jadi celah buat aksi kejahatan finansial seperti pencucian uang atau jual beli rekening.

Bahkan, rekening jenis ini sering dikendalikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Makanya, biar sistem keuangan kita makin aman, langkah pemblokiran sementara ini diambil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X