• Senin, 22 Desember 2025

Saldo Kecil, Jumlahnya Banyak Banget, PPATK Siap Blokir Rekening Nganggur

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 21:55 WIB
Mayoritas rekening di bawah Rp100 juta, PPATK siap blokir rekening nganggur. (freepik/cookie_studio)
Mayoritas rekening di bawah Rp100 juta, PPATK siap blokir rekening nganggur. (freepik/cookie_studio)

Rekening yang bakal kena pantauan adalah tabungan, giro, dalam rupiah maupun valuta asing, baik milik pribadi atau perusahaan. Prosesnya dilakukan sesuai Undang-Undang No. 8/2010 tentang Pemberantasan TPPU.

Baca Juga: Dana Nasabah di Rekening Dormant Aman, PPATK: Ini untuk Cegah Pencucian Uang

Santai, Nggak Akan Hilang

PPATK memastikan, meski diblokir sementara, pemilik rekening tetap bisa ambil kembali haknya. Ini cuma langkah preventif. Bahkan ini bisa jadi pengingat juga buat kamu ngecek rekening lama yang udah jarang dipakai.

"Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," jelas PPATK.

Jadi, yuk mulai aktifin lagi rekening kamu kalau udah lama nggak dipakai. Bisa jadi lebih aman dan nggak keburu dibekukan!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X