• Senin, 22 Desember 2025

Tanah Bisa Diambil Negara Kalau Nganggur 2 Tahun, Nusron Wahid: Itu Objek Terlantar

Photo Author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 19:53 WIB
Kata Nusron Wahid, tanah tidak dimanfaatkan 2 tahun bisa diambil negara. (Instagram @nusronwahid)
Kata Nusron Wahid, tanah tidak dimanfaatkan 2 tahun bisa diambil negara. (Instagram @nusronwahid)

Kunjungan Nusron ke Lampung ini sekaligus jadi ajang koordinasi kebijakan strategis pertanahan bersama Gubernur dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung.

Fokus utamanya? Penguatan kebijakan dan penertiban tanah-tanah yang terbengkalai.

Yuk, pastikan tanahmu nggak cuma jadi lahan tidur. Karena negara bisa ambil alih kalau dibiarkan nganggur kelamaan!***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X