KONTEKS.CO.ID - Guncangan gempa magnitudo 4,6 menggoyang Balikpapan di Jumat 18 Juli 2025 pagi yang tenang, tepat pukul 06.59 WIB. Getarannya mengejutkan warga setempat.
Getaran gempa dirasakan di berbagai wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 1.98 Lintang Selatan dan 117.48 Bujur Timur.
Baca Juga: Peluncuran Desain Baru Paspor Indonesia Dibatalkan, Ini Alasannya
Episenter gempa tersebut berjarak sekitar 107 km tenggara Balikpapan dengan kedalaman hanya 26 kilometer.
Jenis gempa ini dikategorikan sebagai gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif di kawasan tersebut.
Getaran Dirasakan di Beberapa Wilayah
Warga di sejumlah daerah melaporkan merasakan getaran dengan intensitas ringan hingga sedang.
Baca Juga: Program Indonesia BerdAIa, Google Cloud Buka Pusat Data Keamanan di Jakarta
Di antaranya adalah Balikpapan, Kotabaru, Batulicin, dan Tanah Grogot.
Berdasarkan skala MMI (Modified Mercalli Intensity), guncangan tercatat berada pada level II hingga III—yang berarti dirasakan oleh sebagian orang dan membuat benda-benda ringan bergoyang.
Meskipun cukup mengejutkan warga di pagi hari, hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa.
Suasana di sejumlah lokasi kembali normal beberapa saat setelah gempa terjadi.
Baca Juga: Bobby Kertanegara Dikawal Polisi, Istana: Properti Presiden Tanggung Jawab Negara
Tidak Ada Gempa Susulan, Warga Diimbau Tetap Tenang
Hingga pukul 07.35 WIB, BMKG belum mencatat adanya gempa susulan (aftershock) di kawasan yang sama.
Artikel Terkait
Gubernur Muhidin Lantik Putrinya Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Netizen Heboh Tuding Nepotisme!
JPP Promedia Audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Bahas Sinergi Media
Pendaki Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Melalui Udara
Tak Pandang Bulu, Operasi Patuh Turangga 2025 Ikut Jaring Sepeda Listrik
Korupsi di Bank BRI Menjalar ke Daerah, Kejari Kuningan Tetapkan 2 Pejabat Bank Rakyat Indonesia sebagai Tersangka Fasilitas Kredit