Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Penyidik juga melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dari kedua tempat itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan perkara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Asal Usul Lakban Kuning di Wajah Arya Daru: Dibeli Bareng Istri
Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.
Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Namun, Heri Gunawan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025.***
Artikel Terkait
KPK Soal Tersangka Korupsi Dana CSR BI: Dalam Waktu Dekat
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi Rp2.476,1 triliun per Juni 2025, Direktur BI Buka Suara
KPK Segera Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota Fraksi Gerindra dan NasDem?
Rupiah Melemah ke Rp16.287 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Pemangkasan BI Rate, Ancaman Tarif Trump
Ini Daftar Uang Kertas dan Logam Rupiah yang Sudah Tak Berlaku: Segera Tukar ke BI, Jangan Sampai Hangus!