• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ungkap Asal Usul Lakban Kuning di Wajah Arya Daru: Dibeli Bareng Istri

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 14:41 WIB
Misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda dari Kemenlu. (Instagram/aryadaru)
Misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda dari Kemenlu. (Instagram/aryadaru)

KONTEKS.CO.ID – Polisi terus mendalami kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Arya Daru ditemukan meninggal dunia dengan kondisi wajah dibungkus plastik dan dililit lakban kuning di sebuah indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu temuan terbaru adalah asal-usul lakban kuning yang melilit wajah korban.

Baca Juga: MAKI Ungkap Kabar Terkini Riza Chalid, Tinggal dan Menikah dengan Kerabat Sultan di Malaysia  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut lakban tersebut dibeli langsung oleh Arya Daru bersama istrinya di Yogyakarta, sekitar akhir Juni 2025.

“Lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Ade juga mengungkapkan bahwa lakban serupa ditemukan di rumah pribadi Arya Daru di Jogja.

“Lakban kuning tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” tambahnya.

Baca Juga: Isi Rekening Rp45 Juta Milik Nasabah BRI Sumenep Tiba-Tiba Ludes Dibobol Orang Tak Dikenal

Tak hanya dari keterangan istri korban, informasi soal lakban kuning ini juga diperkuat oleh rekan kerja Arya di Kemlu.

Menurut mereka, isolasi warna mencolok itu memang kerap digunakan pegawai Kemlu saat bertugas ke luar negeri.

“Menurut keterangan rekan kerja ADP, lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang bepergian ke luar negeri, sebagai penanda barang bawaan di bandara,” jelas Ade.

Baca Juga: Partai Demokrat Bantah Tuduhan 'Partai Biru' di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi

Arya Daru ditemukan tewas pada Selasa, 8 Juli 2025, dalam kondisi mencurigakan namun tanpa tanda kekerasan di tubuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X