KONTEKS.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengerahkan lebih dari 1.500 personel gabungan guna mengamankan jalannya sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diketahui menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan hari ini, Jumat 25 Juli 2025.
Personel gabungan tersebut disiagakan dalam rangka mengamankan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di mana Pengadilan Tipikor menyidangkan Hasto.
Baca Juga: Danantara Jajaki Kerja Sama dengan DFC AS, Bakal Fokus Investasi di Mineral Kritis
Pantauan di lapangan, sekelompok massa yang berencana menggelar aksi unjuk rasa sudah mulai berdatangan sejak Jumat pagi. Massa menuntut agar proses sidang disetop lantaran bermuatan politis.
Massa pendemo di antaranya berasal dari DPD REPDEM DKI Jakarta, kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, serta Komunitas Cinta Kasih Negeri. Mereka menggelar aksinya di sisi kanan depan gedung PN Jakpus.
Unjuk rasa di tempat yang sama juga dilakukan KARAM Demokrasi atau Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan. Mereka menuntut Hasto Kristiyanto dibebaskan dengan menggemakan "Save Demokrasi".
Baca Juga: Jadi Buronan OJK dan Interpol, Eks Bos Investree Malah Jadi CEO di Qatar, Kok Bisa?
Namun ada juga kelompok demo yang berlawanan tujuan. Dari surat pemberitahuan ke Kepolisian, ada Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang mendukung Pengadilan Tipikor memberikan putusan yang adil.
Sedangkan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendorong majelis hakim menjatuhkan vonis berat kepada terdakwa Hasto.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sendiri memastikan bahwa giat pengamanan dilaksanakan secara humanis. Namun ia meminta massa tertib dan tak membuat provokasi.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 25 Juli 2025: Lima Cara Islam Menyikapi Harta Duniawi yang Fana
"Total ada 1.658 personel gabungan yang dikerahkan. Petugas di lapangan tak dibekali senjata api. Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Kami siap melayani dengan humanis dan profesional, tapi tegas dalam menjalankan tugas," ungkap Kapolres Jakpus kepada wartawan, Jumat 25 Juli 2025.
Polisi melakukan pengamanan di bagian dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakpus.
Pihaknya juga meminta masyarakat agar menghindari daerah sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan volume lalu lintas dan jalanan macet.
Baca Juga: Kisah Legit UMKM Kurma Renaco Lejitkan Omzet Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta
Sekadar mengingatkan, sidang vonis Hasto bakal dilangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakpus di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, hari ini.
Sidangnya sendiri dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB. ***
Artikel Terkait
Alasan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Sebut Proses Peradilan Tom Lembong dan Hasto Bermotif Politik
PDIP Tak Ingin Hasto Kristiyanto Bernasib Sama dengan Tom Lembong
Fakta Kasus Hukum Hasto Kristiyanto: Strategi Politik, Dugaan Suap, dan Perintangan Penyidikan
Amicus Curiae untuk Hasto: Kritik ke Jokowi Dibaca sebagai Motif Politik?
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Masa Depan Sekjen PDI-P Ditentukan Hari Ini: Penjara atau Pulang ke Kandang Banteng?