KONTEKS.CO.ID - Sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tinggal menghitung hari.
Jelang sidang vonis Hasto atau pembacaan putusan pada Jumat, 25 Juli 2025, muncul dukungan tak biasa dari sejumlah akademisi dan tokoh hukum.
Mereka mengajukan amicus curiae, sahabat pengadilan, yang menilai perkara ini bukan sekadar soal hukum, tapi sarat nuansa politik.
Dalam dokumen resmi yang dikirim ke majelis hakim, para akademisi menyebut bahwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto tidak bisa dilepaskan dari sikap kritisnya terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Fakta Kasus Hukum Hasto Kristiyanto: Strategi Politik, Dugaan Suap, dan Perintangan Penyidikan
“Penuntutan terhadap fungsionaris partai politik yang sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi ini tampaknya didasarkan pada motif politik,” tulis para akademisi, dikutip dari dokumen Amicus Curiae pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dinilai Lemah dalam Pembuktian
Amicus curiae ini dilayangkan oleh Aliansi Akademik Independen yang berisi 23 akademisi lintas kampus dan tokoh nasional. Mereka mengkritisi proses hukum yang dijalani Hasto sejak awal, mulai dari pemilihan saksi hingga tuntutan jaksa yang dianggap tidak kuat secara hukum.
“Tuntutan jaksa 7 tahun penjara terhadap Hasto sangat tidak proporsional dan tidak didasarkan pada pembuktian yang kuat,” lanjut mereka.
Para akademisi juga menyoroti pemanggilan penyelidik dan penyidik dari lembaga yang sama sebagai saksi, yang dianggap menimbulkan konflik kepentingan dan memperlemah objektivitas proses peradilan.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Jelaskan Definisi Beras Oplosan: Ini Bukan Dioplos dengan Beras Lain
Sorotan Terhadap Independensi Peradilan
Lebih jauh, mereka menilai bahwa jika Hasto tetap divonis bersalah tanpa dasar kuat, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
“Penuntutan yang didasarkan pada motif politik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,” ujar mereka.
Mereka pun menyerukan agar majelis hakim menjunjung tinggi independensi dan keadilan hukum dalam mengambil keputusan.
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Pemidanaan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik
Alasan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Sebut Proses Peradilan Tom Lembong dan Hasto Bermotif Politik
PDIP Tak Ingin Hasto Kristiyanto Bernasib Sama dengan Tom Lembong
Hasto Kristiyanto Menanti Putusan Hakim: Minta Doa Kader Jelang Vonis
Fakta Kasus Hukum Hasto Kristiyanto: Strategi Politik, Dugaan Suap, dan Perintangan Penyidikan