Kejagung menyebut satu dari empat tersangka kasus tersebut masih berada di luar negeri.
Tersangka tersebut berinisial JT, eks staf khusus Nadiem Makarim saat menjadi Mendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, JT telah dipanggil berulang kali, namun tidak merespons.
“Satu orang, JT, tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan,” kata Harli, Selasa 15 Juli 2025.***
Artikel Terkait
Jurist Tan Ada di Luar Negeri, Kejaksaan Agung Bakal Panggil Lagi Nadiem Makarim
Jurist Tan Ada di Australia? Kejagung Belum Mau Jemput Paksa hingga Dituding Terlalu Sabar
Kejagung Sukses Periksa 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kapan Giliran Jurist Tan Dijemput?
Tersangka Kasus Chromebook Jurist Tan Tinggal di Australia
Jurist Tan DPO, Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chomebook dan Pendiri Gojek ini Punya Harta Rp17 M, Tinggal di Australia