KONTEKS.CO.ID - Jawa Pos buka suara terkait sengketa hukum dengan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.
Melansir dari keterangan resminya, Jawa Pos menegaskan bahwa sengketa dengan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja adalah murni kasus hukum terkait penertiban aset.
Proses di pengadilan sama sekali tidak terkait dengan pengingkaran jika Dahlan Iskan adalah orang yang berperan besar dalam pengembangan Jawa Pos di masa-masa awal pengelolaannya.
Penegasan itu disampaikan oleh Hidayat Jati, direktur Jawa Pos holding. Menurut Jati, hampir semua persoalan legal Jawa Pos terkait pihak lain adalah bagian dari upaya pemulihan dan penertiban aset.
Baca Juga: Ini 10 Merek Diduga Beras Oplosan, Rugikan Negara Nyaris Rp100 Triliun: Ada Sania, Pandan Wangi
"Seperti semua aksi korporasi, direksi harus merapikan pembukuan dan menjaga tata kelola perusahaan, dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya," tambahnya yang dilansir dari keterangan resmi pada Minggu, 13 Juli 2025.
Setelah pemerintah merilis kebijakan tax amnesty pada tahun 2016 dan hasil dari Tax Amnesty itu sudah masuk Laporan Keuangan (LK) yang diaudit resmi yang disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jawa Pos.
Menurut Jati, ada beberapa aset yang bersinggungan dengan kepemilikan dan transaksi atas nama /pihak lain, termasuk Dahlan Iskan.
"Namun, berkat pendekatan yang baik, upaya penertiban di aset-aset Pak Dahlan itu yang prosesnya tadinya rumit, sebagian besar bisa diselesaikan dengan damai dan baik-baik kok," tegasnya.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Japan Open 2025 di Vidio dan TVRI, Kekuatan Penuh Skuad Tunggal Putra
Investasi Dahlan Iskan pada Proyek PLTU Kaltim
Salah satu proses pengalihan aset yang bisa diselesaikan secara damai adalah mengenai kewajiban Dahlan Iskan yang timbul pada perusahaan seputar investasi pribadi Dahlan Iskan pada proyek PLTU di Kaltim.
"Jalan keluarnya dengan menjumpakan kewajiban tersebut dengan saham beliau," jelasnya.
Begitu juga dengan penertiban aset proyek pribadi Dahlan Iskan di bidang pengolahan nanas.
"Jadi tidak hanya soal PT Dharma Nyata, tapi menyangkut sejumlah aset dan transaksi di masa lalu, dan sebagian besar berlangsung sesuai prosedur dan kedua belah pihak bisa menemukan kesepemahaman, sehingga tercapai kompromi dengan damai," tambahnya.
Artikel Terkait
Dahlan Iskan Diduga Jadi Tersangka, Eks Menteri BUMN Terseret Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Dahlan Iskan Diduga Resmi Tersangka Kasus Penggelapan atas Laporan Jawa Pos, Media yang Dibesarkannya Puluhan Tahun
Simak Profil Lengkap Dahlan Iskan, Tersangka Kasus Penggelapan: Ini Bukan Kasus Pertama Eks Bos Jawa Pos!
Cerita Dahlan Iskan soal Kronologi, Status Tersangka, Saham, dan Perseteruan dengan Jawa Pos
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Menjawab: 'Nyata' Bukan Milik Jawa Pos!
Bukan Sekali Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Berikut Kasus Lain yang Pernah Menjeratnya
Hubungan Dahlan Iskan, Nyata, dan Jawa Pos: Sejarah Saudara yang Kini Bertarung di Meja Hijau
Misteri Status Dahlan Iskan usai Kuasa Hukum Tuding Penetapan Tersangka Itu Hoaks
Dahlan Iskan Gugat Rp100 M ke Notaris Edhi Susanto, Jawa Pos, dan Dharma Nyata, Hakim Usul Mediasi
Merebak Kabar Status Tersangka, Dahlan Iskan Bakal Bikin Laporan ke Propam dan Dewan Pers?