KONTEKS.CO.ID - Beberapa hari lalu, merebak kabar kalau Dahlan Iskan jadi tersangka kasus dugaan penggelapan bersama mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja.
Kabar penetapan tersangka tersebut mencuat setelah beredar gambar surat nomor B/ 1424 /SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/Ditreskrimum.
Penetapan tersangka ini disebut menindaklanjuti laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jatim terkait status hukum Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.
Baca Juga: Jelang Japan Open 2025, Gregoria Mariska Tunjung Siap Tanding Tapi Sedikit Khawatir Soal Vertigo
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast belum bisa memberikan penjelasan soal kabar penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka. "Lagi cari info ke penyidik,” kata Jules pada Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara, kuasa hukum PT Jawa Pos, Tonic Tangkau membenarkan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus penggelapan saham PT Darma Nyata Press yang dilaporkan oleh kliennya.
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan penyidik Ditreskrimum pada 7 Juli 2025 lalu kepadanya.
Dalam surat nomor B 1424/SP2HP-8/VII/RES 1.9/2025/Ditreskrimum disebutkan bahwa dari hasil gelar perkara tertanggal 2 Juli 2025 dengan kesimpulan dan rekomendasi terhadap saksi Nany Widjaja ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Alasan PBSI Pasangkan Dejan dengan Bernadine: Tak Boleh Sembarangan
"Kami sebagai kuasa hukum dari Jawa Pos itu menerima dokumen SP2HP yaitu terkait penetapan tersangka di situ tertera satu nama atas nama Nany Widjaja," kata Tonic Tangkau pada Rabu, 9 Juli 2025.
Mengenai kemungkinan Dahlan Iskan juga jadi tersangka, ia mengatakan bahwa yang dilaporkan adalah Nany dan kawan-kawan.
"Pengertian kawan-kawan ini kan relatif, bukan hanya kepada satu orang, kalau kalimat kawan-kawan bisa 5 orang 10 orang atau cukup dua orang tapi itu berproses tergantung dari hasil penyidikan dan bukan domain saya yang menentukan," ujar Tonic Tangkau.
Artikel Terkait
Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Eks Menteri BUMN Terseret Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Dahlan Iskan Resmi Tersangka Kasus Penggelapan atas Laporan Jawa Pos, Media yang Dibesarkannya Puluhan Tahun
Simak Profil Lengkap Dahlan Iskan, Tersangka Kasus Penggelapan: Ini Bukan Kasus Pertama Eks Bos Jawa Pos!
Cerita Dahlan Iskan soal Kronologi, Status Tersangka, Saham, dan Perseteruan dengan Jawa Pos
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Menjawab: 'Nyata' Bukan Milik Jawa Pos!
Bukan Sekali Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Berikut Kasus Lain yang Pernah Menjeratnya
Hubungan Dahlan Iskan, Nyata, dan Jawa Pos: Sejarah Saudara yang Kini Bertarung di Meja Hijau