KONTEKS.CO.ID - Dahlan Iskan tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan banyak dijadikan topik berita oleh hampir semua media massa online.
Tak ada penggalan klarifikasi dari yang bersangkutan. Namun hari ini, Dahlan Islan melakukan klarifikasi melalui tulisannya berjudul "Jadi Tersangka".
Tulisannya juga diunggah melalui potongan-potongan video di akun Threads pribadinya, @dahlaniskan19.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Minta Perdebatan Ijazah Jokowi Palsu atau Tidak Diakhiri Usai Gelar Perkara Khusus
Tulisannya dibuka dengan prolog adanya wartawan media daring nasional yang bertanya kepada dirinya melalui WhatsApp pada hari Kamis lalu.
"Pak, izin menanyakan perihal gugatan yang bapak ajukan terhadap Jawa Pos ke PN Surabaya. Hal ini terkait apa ya pak? Ada kabar bahwa ini terkait pembagian saham. Apa benar pak? Mohon tanggapannya ya pak. Terima kasih dan sehat selalu ????????".
Pesan itu baru dibacanya saat bangun di Jumat dini hari. Dahlan memberikan jawabannya. “Saya itu tidak pernah menyimpan dokumen perusahaan di rumah saya. Semua saya tinggal di kantor saat itu. Saya sekarang perlu dokumen-dokumen itu. Sudah minta beberapa dokumen perusahaan secara baik-baik tapi tidak diberi, pengacara saya ajukan gugatan untuk mendapat dokumen-dokumen tersebut, karena sebagai salah satu pemegang saham saya punya hak untuk meminta. Begitu kan? Suwun".
Dahlan yang masih aktif menulis itu mengaku sebenarnya tidak memerlukan sama sekali dokumen-dokumen ini. Setelah lebih 15 tahun meninggalkan Jawa Pos dan selama itu pula tidak pernah merasa memerlukannya.
Baca Juga: Wasekjen PP PBSI Rachmat Setiyawan Mundur saat Pemeriksaan oleh Komite Etik, Ini Penjelasan Resmi Federasi
Tapi faktanya berbeda di kemudian hari. "Saya tidak pernah menyangka 15 tahun kemudian ternyata saya memerlukannya," ucapnya.
Dokumen itu diperlukan karena belakangan ini Dahlan harus menyampaikan keterangan di polisi sebagai saksi atas pengaduan direksi Jawa Pos -direksi sekarang- terkait peristiwa 25 tahun lalu. "Yakni soal siapa sebenarnya pemilik saham Tabloid Nyata," imbuhnya.
Dirinya harus menjelaskan ke polisi sepanjang apa yang dia ingat. Namun keterangan itu harus ada bukti dalam bentuk dokumen sehingga ia memerlukan banyak dokumen yang tersimpan di sana.
"Sungguh tidak saya sangka persoalan itu diadukan ke polisi. Mengapa Jawa Pos tidak juga mengadukan, misalnya 'siapa pemegang saham harian Memorandum'. Atau mingguan berbahasa Jawa 'Jayabaya'," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Serahkan Laporan Hasil Analisis Ijazah Jokowi Palsu 99,99 Persen
Karena itu, kejadian puluhan tahun lalu itu harus di-flashback-nya. "Siapa sangka itu akan terjadi tahun ini. Hidup ini ternyata banyak juga yang harus dijalani tanpa pernah disangka," tulis Dahlan.
Ia pun tak pernah menyangka akan berurusan dengan polisi di usia ke-74 tahun. Dulu Dahlan merasa akan seumur hidup di Jawa Pos.
"Katakanlah sampai mati. Bahkan saya bayangkan mungkin makam saya pun kelak akan di halaman gedung Jawa Pos," kenangnya.
"Itu karena, seperti banyak yang bilang, 'Jawa Pos adalah Dahlan Iskan, dan Dahlan Iskan adalah Jawa Pos'. Rasanya pernah ada media yang sampai menulis seperti itu," tambahnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, Empat Saksi Diperiksa
Dahlan mengenasng seluruh energi mudanya memang ditumpahkan bagi Jawa Pos. Ia pun sempat bahagia ketika banyak yang mengakui dialah yang membuat Jawa Pos dari perusahaan yang sangat kecil dan miskin menjadi raksasa media dengan kekayaan bertriliun-triliun rupiah.
"Sebenarnya bukan hanya saya yang bekerja keras untuk membangun Jawa Pos. Tapi juga seluruh karyawan saat itu. Terutama karyawan yang hebat-hebat," katanya.
"Tapi saya memang bekerja rata-rata 16 jam sehari. Selama berpuluh tahun. Sangat sering sampai pukul 02.00. Setelah itu pun sering masih harus keliling ke agen-agen. Mulai urusan manajemen sampai urusan mengedit berita. Mulai dari mengurus agen sampai percetakan. Mulai dari sehat sampai terkena sakit liver -sampai muntah darah," tukasnya.
Kemudian, lanjut dia, dalam posisi Jawa Pos yang sudah sejahtera itu dirinya mendapat tugas negara mengatasi krisis listrik di Tanah Air.
Baca Juga: Komisi I DPR: 24 Calon Dubes Memenuhi Syarat, Segera Dikirim ke Presiden Prabowo
"Sebenarnya saya tidak mau. Tapi ini tugas negara. Saya pun menjadi dirut PLN di tahun 2009," katanya.
Karena itu jabatannya sebagai Dirut Jawa Pos dilepasnya. Selain dilarang regulasi, Dahlan merasa perannya di PLN tidak akan lama. "Maksimum tiga tahun. Bisa kembali ke Jawa Pos lagi," imbuhnya.
Sayangnya prediksinya salah. "Ternyata saya tidak pernah bisa kembali ke Jawa Pos. Pemegang saham mayoritas yang selama puluhan tahun hanya mengawasi dari jauh sudah menjadi sangat berkuasa di Jawa Pos. Begitulah perusahaan. Apalagi sudah punya uang banyak," keluh Dahlan.
Pemilik saham menawarinya hanya sebagai komisaris. "Hanya komisaris, bukan Komut, tentu saya tidak mau," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Nelayan Temukan Lagi Dua Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Ini Ciri dan Lokasinya
Dia menegaskan sejak tahun 2009 sudah meninggalkan manajemen Jawa Pos. Namun umumnya pembaca tidak mengetahui hal itu.
"Saya masih dikira pimpinan Jawa Pos. Pun sampai kemarin saya di Perth, masih diperkenalkan sebagi bos Jawa Pos," selorohnya.
Dahlan memang tidak pernah membuat pernyataan terbuka bahwa dirinya sudah bukan pimpinan Jawa Pos lagi. Hal itu sengaja dilakukan agar tidak menimbulkan tanda tanya di pembaca.
Sejarah Majunya Jawa Pos
Ia mendapat saham di PT Jawa Pos sebagai hadiah atas prestasi membangun perusahaan. "Itu karena Eric Samola, wakil pemegang saham mayoritas saat itu, tahu Jawa Pos sangat maju tanpa modal dari para pemegang saham. Tidak ada pemegang saham yang setor modal di awal kebangkitan Jawa Pos di tahun 1982 itu," cetusnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Soal Gibran Berkantor di Papua: Tugasnya Koordinasi Kebijakan Saja
Modal satu-satunya adalah utang. PT Grafiti Pers mengeluarkan uang untuk membeli Jawa Pos dari pemilik lama yang sudah berumur 90 tahun, yakni The Chung Shen.
Eric Samola saat itu adalah Dirut PT Grafiti. Dalam dua tahun, yang bersangkutan meminta uang itu kembali.
Dari kas Jawa Pos, uang utang dari Grafiti sudah dikembalikan penuh. Seluruhnya dari hasil kerja karyawan di Jawa Pos.
Padahal saat itu Jawa Pos masih miskin, tapi Eric berkeras meminta agar uang pembelian Jawa Pos dikembalikan ke PT Grafiti.
Baca Juga: Marak Lagi, Apa Kabar Prostitusi di IKN? Ini Jawaban Pak Bas!
"Saya tahu latar belakangnya: agar Eric tidak disalahkan pemegang saham Grafiti yang lain. Yakni mengapa menggunakan uang untuk membeli koran kecil di daerah yang tidak ada harapan," tambahnya.
Dengan mengembalikan uang itu Eric tidak akan disalahkan kalau pada akhirnya nanti Jawa Pos di tangan Dahlan tidak bisa maju. "Toh uang yang dipakai membeli Jawa Pos sudah dikembalikan dari hasil kerja kami," ujarnya.
Siapa Pemegang Saham 'Nyata'?
Jadi, siapa sebenarnya pemegang saham Nyata? "Saya sedang menceritakannya ke polisi, sehingga tidak bisa saya uraikan di sini. Pemeriksaan belum selesai," kelitnya.
"Tapi karena saya sudah diberitakan jadi tersangka, maka saya tegaskan tidak semua media yang saya pimpin adalah milik Jawa Pos," ungkap Dahlan.
"Ada beberapa (saja) bukan milik Jawa Pos. Termasuk Nyata. Ada riwayatnya mengapa begitu," tambahnya.
Ia mengaku belum bisa menceritakannya demi menghormati pengadilan. Namun pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang dianggapnya tidak tahu sejarah itu, menganggap Nyata miliknya.
Baca Juga: Melihat Lagi Desakan Institut USBA Agar Wapres Gibran Berkerja untuk Papua, Jangan Hanya Seremonial
"Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di (Tabloid) Nyata. Bukan di Jawa Pos. Perdata," tegasnya.
Sidang perdatanya tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya dan tiba-tiba ada berita Dahlan jadi tersangka. ***
Artikel Terkait
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi LNG
Dahlan Iskan Diperiksa Terkait Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Sikap PDIP di DPR Soal Hak Angket, Arteria Dahlan: Tunggu Arahan Pimpinan
Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Eks Menteri BUMN Terseret Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Simak Profil Lengkap Dahlan Iskan, Tersangka Kasus Penggelapan: Ini Bukan Kasus Pertama Eks Bos Jawa Pos!