• Minggu, 21 Desember 2025

Melihat Lagi Desakan Institut USBA Agar Wapres Gibran Berkerja untuk Papua, Jangan Hanya Seremonial

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 10:43 WIB
Gibran bakal berkantor di Papua. (Instagram @gibran_rakabuming)
Gibran bakal berkantor di Papua. (Instagram @gibran_rakabuming)

KONTEKS.CO.ID - Tiga tahun pasca revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua atau UU No. 2 Tahun 2021, evaluasi terhadap kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menunjukkan hasil yang mengecewakan.

Lembaga yang diketuai oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dinilai gagal mengartikulasikan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) serta tidak mampu mengawal keadilan sosial dan pembangunan yang inklusif di Bumi Cenderawasih.

Meski Otsus telah menjanjikan peningkatan dana hingga 2,25% dari Dana Alokasi Umum dan pemekaran wilayah dengan empat provinsi baru, pelaksanaan di lapangan justru sarat konflik, proyek bermasalah, hingga dugaan marginalisasi OAP atas nama pembangunan nasional.

Baca Juga: Polisi Bunuh Polisi, Dua Perwira Polda NTB Jadi Tersangka

Salah satu evaluasi menyoroti lemahnya kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang hanya berperan seremonial, tanpa terobosan berarti.

Kunjungan singkat, program formalistik, hingga minimnya dialog dengan masyarakat adat membuat BP3OKP dianggap jauh panggang dari api.

Sementara itu, program prioritas seperti Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif yang seharusnya menjadi kerangka kerja utama BP3OKP, belum memberikan dampak signifikan.

Baca Juga: Kejagung Sita 72 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

Gibran Dinilai Tak Siap Tangani Isu Papua

Gibran Rakabuming Raka, yang otomatis menjabat Ketua BP3OKP sejak Oktober 2024, dinilai belum menunjukkan kinerja signifikan. Hingga Juni 2025, tidak ada laporan publik yang menjelaskan capaian konkretnya di Papua.

Minimnya pengalaman, tudingan nepotisme, serta fokus Gibran yang lebih condong pada isu nasional seperti kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan, semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap kapasitas dan integritas kepemimpinannya.

"Gibran lebih terlihat sebagai simbol ketimbang pemimpin substantif untuk Papua. Bahkan dalam kasus besar seperti tambang nikel Raja Ampat, ia sama sekali tidak bersuara,” ujar Institut USBA.

Tiga tahun pelaksanaan Otsus Papua menegaskan satu hal bahwa negara belum sungguh-sungguh hadir bagi masyarakat adat Papua.

Baca Juga: Dor! Pentolan KKB Intan Jaya Tewas Ditembak Satgas Operasi Damai Cartenz

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X