KONTEKS.CO.ID - Dahlan Iskan, Nany Widjaja, dan Tabloid Nyata digugat Jawa Pos. Dulu, Tabloid Nyata dan Jawa Pos adalah 'saudara'. Kini, bersengketa di meja hijau.
Penetapan tersangka tersebut diputuskan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur setelah gelar perkara pada Selasa, 2 Juli 2025.
Penetapan tersangka Dahlan Iskan merupakan tindak lanjut laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang terdaftar dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jawa Timur pada 13 September 2024.
Baca Juga: Kenapa Harus Nonton Film Superman? Ini Alasannya, Bukan Cuma Fans DC yang Harus Tahu!
Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa, mengatakan bahwa proses penetapan kliennya dinilai janggal. Ia mengaku tidak diberi tahu informasi apapun terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Kami sebagai kuasa hukum tidak diberi tahu, tapi pihak lain sudah tahu. Ini bukan profesional," kata Johanes.
Johanes juga mempertanyakan apakah kasus ini berkaitan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Dahlan terhadap PT Jawa Pos.
Baca Juga: 3 Powerbank Anker Ditarik, Ini Model dan Nomor Serial, Jangan Dibuang dan Bisa Dikembalikan
Mengenai kasus PKPU, ia menegaskan bahwa Dahlan Iskan masih sah sebagai pemegang saham PT Dharma Nyata, pihak yang disebut-sebut terkait dalam konflik internal.
"Secara hukum, klien kami masih pemegang saham sah, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Hubungan Dahlan Iskan dan Tabloid Nyata
Pada 1 Juni 1971, sebuah koran bernama Dharma Nyata terbit pertama kali di Solo. Dharma Nyata merupakan harian umum dengan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar.
Koran harian Dharma Nyata kala itu mempunyai oplah yang cukup besar, yaitu sekitar 35.000 eksemplar setiap harinya. Tetapi keadaan ini tidak dapat dipertahankan karena adanya perbedaan idealisme para pemiliknya.
Artikel Terkait
Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Eks Menteri BUMN Terseret Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Dahlan Iskan Resmi Tersangka Kasus Penggelapan atas Laporan Jawa Pos, Media yang Dibesarkannya Puluhan Tahun
Simak Profil Lengkap Dahlan Iskan, Tersangka Kasus Penggelapan: Ini Bukan Kasus Pertama Eks Bos Jawa Pos!
Cerita Dahlan Iskan soal Kronologi, Status Tersangka, Saham, dan Perseteruan dengan Jawa Pos
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Menjawab: 'Nyata' Bukan Milik Jawa Pos!
Bukan Sekali Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Berikut Kasus Lain yang Pernah Menjeratnya