Pada tahun 1975, Dharma Nyata pecah menjadi dua. Pemilik yang satunya juga mendirikan koran harian sehingga terdapat dua penerbitan, yaitu Dharma Nyata dan Dharma Kanda.
Baca Juga: Tito Karnavian Soal Gibran Bakal Berkantor di Papua: Setahu Saya, Tidak!
Koran baru tersebut juga menggunakan bahasa Jawa, namun karena penanganan manajemen yang kurang baik, akhirnya Dharma Kanda tidak bertahan lama. Dharma Nyata yang ditangani oleh N. Sakdani Dharmopamudjo dapat bertahan walaupun oplahnya pas-pasan.
Pada tahun 1986, Dharma Nyata mengubah strateginya lagi, yaitu dengan mengubah bentuk penerbitan dari koran menjadi tabloid serta menambah halaman menjadi 16 halaman, yaitu 8 halaman diantaranya merupakan edisi Koran Masuk Desa (KMD).
Pada tanggal 26 Desember 1990, edisi KMD dari Dharma Nyata mendapatkan penghargaan dari Departemen Penerangan sebagai edisi KMD terbaik di Ujung Pandang dan Sulawesi Selatan.
Pada saat menghadiri acara penyerahan penghargaan tersebut N. Sakdani Dharmopamudjo, selaku pimpinan Dharma Nyata bertemu dengan Dahlan Iskan selaku pimpinan PT. Jawa Pos.
Keduanya bertemu dan memiliki visi yang sama untuk mengembakan tabloid. Pertemuan pada 29 Desember 1990 di kota Solo disepakati pembelian sebagian saham PT. Dharma Nyata Press oleh Dahlan Iskan.
Selanjutnya Dharma Nyata resmi menjadi salah satu anak perusahaan dari Jawa Pos Grup dan manajemen Dharma Nyata ditangani sepenuhnya oleh Jawa Pos Grup, dengan dipimpin oleh Nany Wijaya untuk mengembangkan dan melebarkan usahanya.
Pusat kegiatan yang selama ini berada di Solo juga dipindahkan ke Surabaya untuk lebih mendekatkan diri pada induknya, Jawa Pos. Setelah ditangani oleh manajemen Jawa Pos, tabloid Nyata mengalami kemajuan yang cukup pesat.
Dahlan Iskan mengaku belakangan ini memang harus bolak-balik kantor Polisi karena dimintai keterangan perihal laporan polisi yang dilayangkan direksi Jawa Pos saat ini.
Laporan itu terkait dengan sengketa Tabloid Nyata yang diakui Jawa Pos merupakan bagian dari perusahaan tersebut.
Namun Dahlan Iskan bersikukuh bahwa Tabloid Nyata bukanlah bagian dari Jawa Pos. Meski begitu Dahlan Iskan mengaku tidak bisa memberikan bukti-bukti tersebut ke Polisi lantaran semua dokumen pekerjaan yang dimilikinya ada di Gedung Jawa Pos.
Sementara kata Dahlan Iskan, dia hingga kini tidak diberi akses oleh Jawa Pos untuk mengambil dokumen-dokumen tersebut.
Artikel Terkait
Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Eks Menteri BUMN Terseret Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Dahlan Iskan Resmi Tersangka Kasus Penggelapan atas Laporan Jawa Pos, Media yang Dibesarkannya Puluhan Tahun
Simak Profil Lengkap Dahlan Iskan, Tersangka Kasus Penggelapan: Ini Bukan Kasus Pertama Eks Bos Jawa Pos!
Cerita Dahlan Iskan soal Kronologi, Status Tersangka, Saham, dan Perseteruan dengan Jawa Pos
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Menjawab: 'Nyata' Bukan Milik Jawa Pos!
Bukan Sekali Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Berikut Kasus Lain yang Pernah Menjeratnya