KONTEKS.CO.ID - Ratusan merk beras terindikasi tidak sesuai mutu dan oplosan. Beras oplosan tersebut beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Sebanyak 10 perusahaan terbesar yang terindikasi melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Japan Open 2025 di Vidio dan TVRI, Kekuatan Penuh Skuad Tunggal Putra
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberantas kecurangan pangan yang merugikan konsumen.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” tegas Amran pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Pemeriksaan menyasar produk yang tidak sesuai standar mutu, seperti volume yang dikurangi, kualitas buruk, hingga label yang menyesatkan.
Baca Juga: 10 Kota Terdingin di Indonesia: Beku hingga Sering Menyentuh Titik Ekstrem di Malam Hari
Kerugian Negara Nyaris Rp100 Triliun Akibat Beras Oplosan
Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp99 triliun per tahun, atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya.
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun."
"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.
Amran mengatakan bahwa temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
Artikel Terkait
Dugaan Praktik Kecurangan Kualitas Beras Premium Dibongkar Mentan! Wilmar Group, Hingga Food Station Diperiksa Bareskrim
Japfa Group Respons Pemeriksaan Bareskrim, Sebut Produksi dan Distribusi Beras Sesuai Standar
Praktik Kecurangan Produsen Beras, Mentan: Takaran Dikurangi, Dioplos, Kerugian Capai Rp100 T Per Tahun
Beras Oplosan? Daftar 14 dari 26 Merek Beras Premium Terindikasi Curang, Salah Satunya Wilmar Group