• Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Korupsi Laptop Chromebook, Sita Dokumen dan Flash Disk

Photo Author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 16:49 WIB
Kejagung geledah kantor GoTo terkait korupsi Laptop Chromebook  (Instagram.com/@kejati_pabar)
Kejagung geledah kantor GoTo terkait korupsi Laptop Chromebook (Instagram.com/@kejati_pabar)


KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor GoTo (Gojek Tokopedia) terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik melalukan penggeledahan pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

"Benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," kata Harli menjawab pertanyaan wartawan tentang penggeledahan kantor GoTo, Jumat 11 Juli 2025.

Baca Juga: KNKT Kerahkan ROV Cari Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Harli menyebut dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.

Namun, dia tak menjelaskan detail barang bukti yang disita penyidik.

Kekinian, kata Harli, penyidik masih mendalami berbagai barang bukti sitaan dari hasil penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta yang Mulai Diuji Coba Tahun Ini  

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flash disk," ujarnya.

"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," imbuhnya.

Diketahui, Kejagung kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kasus ini juga menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Juga: Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Listyo Sigit: Proses, Pecat, Pidanakan

Dikatakan Harli, penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X