Dalam kajian itu, kata dia, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kuat dugaan, kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini.***
Artikel Terkait
Kejagung Sukses Periksa 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kapan Giliran Jurist Tan Dijemput?
Kejagung Periksa Pejabat Google Indonesia Terkait Kasus Chromebook di Kemendikbudristek
Kasus Korupsi Chromebook, Petinggi Google Indonesia Penuhi Panggilan Kejagung
Kejagung Periksa Tujuh Perwakilan Google Dugaan Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Soal Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Minta Ditunda Sepekan