"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juli 2025.
Seperti publik ketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI buronan Harun Masiku.
Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.***
Artikel Terkait
Jaksa Cecar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Jawaban 'Ok Sip' ke Saeful Bahri
Breaking News: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Sudah Perkirakan
Kader PDIP Ini Sedih dan Kecewa Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara: Bela Sampai Titik Darah Penghabisan
Polisi Jaga Ketat Sidang Pledoi Hasto, Barang Bawaan Pengunjung Harus Lewati X-Ray