• Senin, 22 Desember 2025

Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Raup Komisi 4 Persen dari Rp231,8 M Proyek PUPR Sumatera Utara

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 16:12 WIB
Topan Ginting saat dilantik Bobby Nasution jadi pejabat Sekda Medan pada 13 Mei 2024. ( X @pemko_medan)
Topan Ginting saat dilantik Bobby Nasution jadi pejabat Sekda Medan pada 13 Mei 2024. ( X @pemko_medan)

2. Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto.

3. Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar.

4. Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Seluruhnya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X