KONTEKS.CO.ID - KPK membeberkan kalau Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dijanjikan akan mendapat jatah sekitar 4-5 persen dari proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan kepala dinas tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ada hitung-hitungannya, seperti kepala dinas akan diberikan sekitar 4 sampai 5 persen dari nilai proyek," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,9 Juta Per Gram, Termurah 0,5 Gram Rp992 Ribu, Yuk Diborong!
Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting pun ikut tertangkap dalam operasi tangkap tangan terkait korupsi PUPR Sumut yang digelar KPK pada Kamis malam lalu, 26 Juni 2025.
"Kalau dikira-kira, ya dari Rp231,8 miliar itu, 4 persen-nya sekitar Rp8 miliar, itu dijanjikan untuk beliau," lanjut Asep.
Rincian Korupsi PUPR Rp231,8 M
Proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp231,8 miliar itu terdiri dari pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Yaitu, pembangunan ruas Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan pembangunan ruas Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan anggaran sebesar Rp61,8 miliar.
Baca Juga: 1 Juli 2025, Polri Imbau WFH dan Hindari Jalur Ini, Monas Jadi Pusat Perayaan Hari Bhayangkara ke 79
Kemudian, ada juga proyek yang berada di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp56,5 miliar.
Proyek serupa untuk tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk tahun 2025.
Selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah:
Baca Juga: Jeff Bezos Jual Saham Amazon Rp87,3 Triliun, Biaya Nikah dengan Lauren Sanchez Rp800 M
1. Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar.
Artikel Terkait
Harta Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Terjerat Rp231,8 M, Kariernya Melesat bareng Bobby Nasution
OTT KPK di Mandailing Natal, Soal Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut Senilai Rp232 M?
Biodata Topan Ginting, Tangan Kanan Bobby Nasution yang Terseret Dugaan Korupsi PUPR Sumut Rp231 M
KPK Tahan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan