• Sabtu, 18 April 2026

KPK Tahan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan

Photo Author
Alexander Sigit Atmaja, Konteks.co.id
- Minggu, 29 Juni 2025 | 05:52 WIB
KPK gelar konferensi pers mengenai OTT Mandailing Natal pada Sabtu, 28 Juni 2025 siang. (Instagram @official.kpk)
KPK gelar konferensi pers mengenai OTT Mandailing Natal pada Sabtu, 28 Juni 2025 siang. (Instagram @official.kpk)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayah Sumut.

Penetapan status tersebut dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.

“KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Besok Ada BTN Jakarta International Marathon 2025, Dishub DKI Tutup 32 Ruas Jalan Mulai Pukul 03.30 WIB

Dua Klaster Korupsi: Dinas PUPR dan PJN

Selain Topan, empat tersangka lain yang turut ditahan yakni:

  • RES: Kepala UPTD Gunung Tua, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sumut
  • HEL: PPK Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut
  • KIR: Direktur Utama PT DNG
  • RAY: Direktur PT RM

“Saudara KIR dan RAY adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga pejabat pemerintah tersebut,” jelas Asep.

Sementara itu, satu orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pendalaman bukti.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Bulu Tangkis Sepanjang Juli 2025, dari Canada Open, Japan Open, hingga Asia Junior di Solo

Tangkap Tangan dan Modus Suap

OTT digelar pada Kamis malam dan dilanjutkan dengan pemindahan tujuh orang ke Jakarta keesokan harinya.

Berdasarkan keterangan KPK, operasi ini terbagi menjadi dua klaster, yakni proyek-proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga sebagai suap untuk memenangkan proyek infrastruktur.

Topan Ginting adalah alumni STPDN tahun 2007. Ia mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol Setdako Medan, lalu menjabat Kepala Bidang Sandi di Diskominfo Medan.

Pada 2019 dipercaya sebagai Camat Medan Tuntungan. Setelahnya, ia menduduki kursi Kadis PU Kota Medan, yang kemudian berubah menjadi Dinas SDABMBK.

Topan sempat ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Kota Medan pada 13 Mei 2024 hingga 20 Februari 2025, sebelum diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X