KONTEKS.CO.ID - Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka berdasarkan hasil OTT KPK di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.
Topan Obaja Ginting (TOP) baru menjabat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut dan dilantik Bobby Nasution pada Februari 2025.
Simak biodata Topan Ginting dan harta kekayaannya.
Baca Juga: Biodata Topan Ginting, Tangan Kanan Bobby Nasution yang Diduga Korupsi PUPR Sumut Rp231 M
Biodata Topan Ginting
Topan Obaja Ginting merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang kariernya cukup cemerlang. Ia adalah alumnus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.
Setelah lulus dari STPDN, dirinya mulai bertugas sebagai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Saat itu, Topan sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan.
Kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika. Pada 2019, Topan Ginting menjadi Camat Medan Tuntungan.
Kariernya melesat saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Baca Juga: Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut Senilai Rp232 M?
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.
Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.
Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Sumut Surya.
Harta Topan Ginting
Topan Obaja Ginting terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Artikel Terkait
Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU
KPK OTT di Mandailing Natal, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek PUPR
OTT KPK di Mandailing Natal, Soal Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut Senilai Rp232 M?
Biodata Topan Ginting, Tangan Kanan Bobby Nasution yang Diduga Korupsi PUPR Sumut Rp231 M