KONTEKS.CO.ID - Sengketa Sumatera Utara dan Aceh terkait 4 pulau yang jadi rebutan bakal diambil alih Presiden Prabowo.
Empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung menyelesaikan polemik sengketa 4 pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Baca Juga: Was-Was, Angka Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampu Kuning, Apindo: Tekstil, Garmen, dan Elektronik
Menurut Dasco, pengambilalihan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani persoalan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Dasco juga menyebut bahwa Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait status keempat pulau yang menjadi sengketa tersebut.
“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.
Baca Juga: GoTo Apresiasi 40 Ribu Mitra Gojek dan GoPay di MJG 2025, Dapat Logam Mulia hingga Motor Listrik!
Saat ini, keempat pulau tersebut telah ditetapkan masuk wilayah administratif Sumatera Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil. Namun, keputusan itu ditolak oleh masyarakat dan DPR Aceh karena merasa wilayah tersebut secara historis milik Aceh.
Sengketa ini mendapat perhatian luas karena menyangkut batas wilayah dan identitas daerah.
Baca Juga: Beda Laptop Chromebook dengan Windows, Demi Digitalisasi Harga Terbang Tak Masuk Akal
Banyak pihak mendesak agar pemerintah pusat bersikap adil dan mengacu pada dokumen historis serta hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Jajak Pendapat Roy Morgan Terbaru, Prabowo Menang 43 Persen, Kuat di 4 Pulau Besar
Diduga Ada Sumber Migas dan Investasi Triliunan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Kemendagri Akan Kaji Ulang Keputusan 4 Pulau yang Jadi Sengketa Aceh dan Sumut
Alasan Aceh dan Sumatera Utara Rebutan 4 Pulau, Muslim Ayub: Cium Aroma Bisnis