• Sabtu, 18 April 2026

Sufmi Dasco Sebut Prabowo Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau yang Jadi Rebutan Aceh dan Sumut: Tunggu Saja

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Minggu, 15 Juni 2025 | 07:30 WIB
Prabowo bakal ambil alih sengketa 4 pulau antara Sumut dan Aceh. (Instagram @sufmi_dasco)
Prabowo bakal ambil alih sengketa 4 pulau antara Sumut dan Aceh. (Instagram @sufmi_dasco)

KONTEKS.CO.ID - Sengketa Sumatera Utara dan Aceh terkait 4 pulau yang jadi rebutan bakal diambil alih Presiden Prabowo.

Empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung menyelesaikan polemik sengketa 4 pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Baca Juga: Was-Was, Angka Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampu Kuning, Apindo: Tekstil, Garmen, dan Elektronik 

Menurut Dasco, pengambilalihan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani persoalan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dasco juga menyebut bahwa Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait status keempat pulau yang menjadi sengketa tersebut.

“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Baca Juga: GoTo Apresiasi 40 Ribu Mitra Gojek dan GoPay di MJG 2025, Dapat Logam Mulia hingga Motor Listrik!

Saat ini, keempat pulau tersebut telah ditetapkan masuk wilayah administratif Sumatera Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil. Namun, keputusan itu ditolak oleh masyarakat dan DPR Aceh karena merasa wilayah tersebut secara historis milik Aceh.

Sengketa ini mendapat perhatian luas karena menyangkut batas wilayah dan identitas daerah.

Baca Juga: Beda Laptop Chromebook dengan Windows, Demi Digitalisasi Harga Terbang Tak Masuk Akal

Banyak pihak mendesak agar pemerintah pusat bersikap adil dan mengacu pada dokumen historis serta hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X