KONTEKS.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kompensasi finansial kepada sekitar 20 ribu jemaah haji.
Mereka adalah jemaah yang terdampak keterlambatan distribusi makanan pada 14–15 Zulhijjah 1446 H di Makkah.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah.
Permohonan maaf karena terjadi kendala logistik yang menyebabkan sebagian dari mereka tidak menerima makanan sesuai jadwal.
Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Jemaah Haji Perlu Tahu Daftar Barang yang Dilarang Masuk ke Koper!
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami memberikan kompensasi 15 riyal Saudi untuk makan siang dan malam, serta 10 riyal untuk sarapan bagi jemaah yang terdampak,” ujar Iman saat menyalurkan kompensasi secara langsung di Hotel 614, Makkah, Kamis 12 Juni 2025.
Penyaluran dana ini dilakukan secara bertahap.
Bagi jemaah yang tidak sempat menerima secara langsung karena persiapan kepulangan, BPKH akan menyalurkannya melalui transfer ke rekening masing-masing.
Iman memperkirakan total anggaran kompensasi yang digelontorkan berada di kisaran 900 ribu hingga 1,5 juta riyal Saudi atau sekitar Rp6,5 miliar.
Baca Juga: BP Haji Sebut Pemotongan Kuota Haji 50 Persen Sebab Tata Kelola Buruk
“Angka pasti masih dalam proses finalisasi, tetapi seluruh dana telah kami siapkan,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menag sebelumnya meminta BPKH segera menyalurkan kompensasi kepada jemaah.
Baca Juga: Muncul Isu Kuota Haji Indonesia 2026 Dipangkas 50 Persen, BP Haji Singgung Kinerja Kemenag
Artikel Terkait
Dikepalai Gus Irfan Yusuf, BP Haji Ambil Alih Penyelenggaraan Haji Mulai 2026
Ada Jemaah Haji Indonesia Tak Kebagian Katering, Ini Kata Menteri Agama