Permintaan tersebut disampaikan usai Menag melakukan inspeksi langsung dan mendengar keluhan dari jemaah pada 11 Mei 2025.
“Distribusi makanan sempat terhambat, dan sebagai bentuk antisipasi, jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi kami beri ganti uang tunai,” kata Menag Nasaruddin.***
Artikel Terkait
Dikepalai Gus Irfan Yusuf, BP Haji Ambil Alih Penyelenggaraan Haji Mulai 2026
Ada Jemaah Haji Indonesia Tak Kebagian Katering, Ini Kata Menteri Agama