KONTEKS.CO.ID - Muncul isu pemerintah Arab Saudi akan memangkas kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2026.
Diketahui, pada operasional haji 2025 kuota Indonesia sebesar 221 ribu jemaah haji reguler dan khusus.
Angka tersebut merupakan 25 persen dari total seluruh jemaah haji yang datang ke Tanah Suci.
Baca Juga: Rumah Subsidi 18 Meter Persegi! Solusi Hunian Murah untuk Gen Z di Tengah Kota?
Terkait isu pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen untuk tahun depan, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan dasar alasan hal tersebut sempat muncul.
Kata Dahnil, pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji dari pemerintah Indonesia masih buruk.
"Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.
Baca Juga: Lucy Guo Geser Taylor Swift, Ini Dia Profil Miliarder Perempuan Termuda di Dunia Berkat AI
Dia menyatakan, dalam pertemuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf itulah wacana pemotongan kuota 50 persen muncul.
“Itu yang membuat kami agak kaget,” ucapnya.
Dahnil menjelaskan, pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Ada Jemaah Haji Indonesia Tak Kebagian Katering, Ini Kata Menteri Agama
"Presiden akan membentuk badan setingkat Kementerian Haji maka pemerintah Arab Saudi ada harapan dengan manajemen baru,” kata Dahnil.
“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Muhadjir Effendy: Penggunaan Bandara Taif Bisa Pangkas Biaya dan Masa Tinggal Jemaah Haji
Wacana Pengurangan Kuota Haji 2026 Hingga 50 Persen, Indonesia Negosiasi dengan Arab Saudi
Gelombang Pertama Kepulangan Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Dikepalai Gus Irfan Yusuf, BP Haji Ambil Alih Penyelenggaraan Haji Mulai 2026
Oleh-Oleh Haji Regular Bebas Pajak dan Bea Masuk, Nilainya Mencapai Rp2,4 Miliar