• Sabtu, 18 April 2026

Nadiem Makarim Bantah Ubah Kajian Pembelian Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Tidak Ditargetkan Daerah 3T

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 10 Juni 2025 | 13:11 WIB
Nadiem Makarim bantah ubah kajian pembelian laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Foto: Instagram/@nadiem.makariem)
Nadiem Makarim bantah ubah kajian pembelian laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Foto: Instagram/@nadiem.makariem)

Laptop tersebut, kata dia, diadakan saat dirinya menjabat Mendikbudristek hanya untuk sekolah yang telah bisa mengakses internet.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya, tidak ditargetkan untuk daerah 3T, yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet," terang Nadiem.

"Itulah alasannya juga pengadaan ini bukan hanya laptop, tapi juga ada modem wifi 3G dan juga projektor dan lain-lain yang diberikan untuk bisa mengakses internet itu," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Bocah Yatim Piatu dari Brebes Bersepeda Ingin Temui KDM, Modal Alamat Dedi Mulyadi

Lantaran itu, pihaknya telah melakukan kajian mendalam sebelum memilih OS Chromebook.
Bahkan, katanya, pihaknya telah membandingkan Chromebook dengan OS lainnya.

"Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30 persen lebih murah, dan bukan hanya itu saja OS Chrome itu gratis, sedangkan OS lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.

Perkara ini mulai disidik Korps Adyaksa sejak 20 Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Resmi Dimulai, Ini Hal-Hal Penting yang Wajib Diketahui

"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Kapuspenkum, Harli Siregar.

Kata Harli, perkara ini dimulai dari pengadaan chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan, untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM).

Namun, operating system (OS) chrome pada chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.

Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudriset pada 2018-2019.

Baca Juga: 3 Eks Anak Buahnya Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Sebut Tak Pernah Tolerir Praktik Korupsi

Penggunaan chromebook dinilai tidak berjalan efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X