Selanjutnya, tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu, OS Windows dalam untuk pengadaan bantuan TIK terbaru.
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi operating system chrome/chromebook.
Penggantian spesifikasi itu dinilai tak berdasar kebutuhan yang sebenarnya.
"Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat, dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan operating system chromebook," tutur Harli.***
Artikel Terkait
IAW Membeberkan Praktik Penyimpangan Proyek Chromebook Kemdikbudristek era Nadiem Makariem, dari Monopoli hingga Penggelembungan Harga
Gempa Bumi Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Pangandaran, Begini Hasil Analisis BMKG
Arab Saudi Resmi Menutup Musim Haji Tahun ini, Apa Evaluasinya?
Nadiem Makarim Bicara Soal Pemeriksaan Kejagung dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim Jelaskan soal Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Klaim Dirumuskan dengan Transparan